Garut,-Kalibernews.net.-//- – Program relokasi rumah pasca pergerakan tanah di Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, kembali menjadi sorotan. Tebing Penahan Tanah (TPT) yang dibangun sebagai struktur vital penopang kawasan relokasi dan telah dihuni oleh sejumlah keluarga terdampak.” Kamis (27/11/2025).

Kejadian tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam dari masyarakat. Pasalnya, bangunan yang menggunakan anggaran negara dan baru selesai beberapa waktu lalu itu sudah menunjukkan kerusakan serius pada bagian utamanya.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa kerusakan itu tidak disebabkan faktor cuaca ekstrem. Berdasarkan hasil pengamatan langsung di lapangan, ia menduga kuat terdapat penggunaan material yang tidak sesuai ketentuan teknis.

“Berdasarkan fakta di lapangan, TPT itu pakai pasir teras atau pasir lempung bercampur tanah. Itu pun diambil dari sekitar lokasi relokasi. Jelas kualitasnya jauh dari standar,” ungkapnya.

Ia menilai penggunaan material berkualitas rendah tersebut mengindikasikan adanya dugaan pengerjaan asal jadi oleh pihak kontraktor. Kondisi itu diduga menyebabkan struktur TPT rapuh dan gagal menjalankan fungsi sebagai penahan tanah di kawasan relokasi.

Proyek relokasi korban pergerakan tanah Sukamulya berpotensi dijadikan ajang kepentingan sepihak. Mereka berharap seluruh pihak yang terlibat diawasi secara ketat.

“Jika memang ada pihak yang mengkhianati tujuan program relokasi ini, mereka harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Program relokasi yang seharusnya menjadi bentuk perlindungan negara bagi warga terdampak bencana justru dikhawatirkan disalahgunakan.

Saat dikonfirmasi, Via panggilan suara WhatsApp Kamis 27/11/2025, pihak pemborong Inisial Aep pemborong pekerjaan TPT mengakui adanya penggunaan pasir Teras/Lempung yang di oplos sama pasir Garut dalam proses pembangunan TPT. Ia menyebutkan bahwa penggunaan pasir Garut dinilai terlalu mahal sehingga dipilih material pasir lempung/teras lain untuk menekan ongkos.

“Terkait pasir itu memang benar dioplos dengan pasir lempung, saat memasang batu TPT, karena Kalau pakai pasir Garut semuanya ongkosnya jauh lebih mahal. Kami akan rugi gede kalau seluruhnya pakai pasir dari Garut, padahal sudah dioplos kami masih tetap rugi,” ujarnya.

Kami meminta aparat penegak hukum (APH), termasuk kejaksaan, untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap proyek tersebut. Mereka juga mendesak instansi terkait mengambil langkah cepat guna mencegah kejadian serupa terulang.**” Red “**

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *