***Garut.-Kalibernews.net.-//- Ketua MPP Kabupaten Garut Ceng Dzanu soroti dugaan ketidak transparanan tata kelola keuangan Desa Desa Girimukti Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut, hal ini berdasarkan hadir kajian dan informasi yang diterima KPP Kabupaten Garut.

Hal ini berdasarkan hasil klarifikasi Ketua MPP Kabupaten Garut, saat menghubungi Pimpinan redaksi Kalibernews.net. sekaligus Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Garut Kang KW melalui Panggilan suara WhatsApp Kamis 27/11/2025 sekira Pukul 15.00.Wib.

Ceng Dzanu menyampaikan bahwa Kepala Desa Girimukti Kecamatan Cikelet Arumukam, diduga kuat tidak transparan dalam merealisasikan anggaran Dana Desa dan dana yang lainnya, karena MPP, edisi 26 November 2025 mendapatkan informasi dari salah satu Narasumber yang tidak mungkin disebutkan identitasnya, ada beberapa hal yang narasumber sampaikan antara lain:

1. Mengenai aset desa seluas 54 hk dan hasil dari pengelolaan Hasil Kebun Karet yang tidak transparan

2. Mengenai pengelolaan dan keberadaan Desa wisata

3.mengenai program Desa Digital pengadaan wifi Desa sebesar Rp 50 Juta, saat pemasangan kelengkapan wifi setiap warga harus membayar Rp 50.000.

4. Mengenai Pekerjaan yang sumber Anggaran dari Dana Desa, itu dilimpahkan kepada pihak ketiga sedangkan TPK dan LPM diduga fiktif tidak ada dan tidak pernah dilibatkan dalam pengerjaan pembangunan.

5. Dugaan adanya penggelapan dana bumdes senilai Rp 50 Juta ditambah tambah Rp 30 Juta hingga saat entah kemana uangnya ?

Lanjut Ceng Dzanu menambahkan bahwa dirinya telah menghubungi Kepala Desa Girimukti Kecamatan Cikelet, Arumukam Melalui panggilan suara WhatsApp dan berbicara langsung dengan Kepala Desa, dalam penyampaiannya, kepala Desa Girimukti membantah terhadap apa yang disampaikan dan dituduhkan oleh narasumber, itu tidak benar adanya, karena kepala Desa Girimukti sudah, melakukan Regulasi Anggaran sesuai dengan prosedur ungkapnya.

Namun menurut pandangan dan kajian MPP, apa yang disampaikan kepala Desa itu sah sah saja saat memberikan klarifikasi/jawabannya, jawaban tersebut dinilai Normatip, ada dua poin yang MPP garis Bawahi yaitu terkait dengan Pengelolaan Desa Wisata, dan pengelolaan Aset BUMDES serta pengelolaan kebun karet yang luasnya mencapai 54 Hektar.

Jika benar pengelolaannya, pembangunan Desa Girimukti, akan cepat berkembang dan maju dalam berbagai sektor, terutama pembangunan Infrastruktur, baik Kantor Desa terlebih akses jalan lingkungan Pungkasnya.

Hingga berita ini di tayangkan kepala desa Girimukti Kecamatan Cikelet Arumukam melalui panggilan suara WhatsApp Jumat 28/12)2025 belum bisa memberikan Klarifikasi dan jawaban secara spesifik, karena yang bersangkutan meminta klarifikasi wawancara secara langsung/tatap muka agar dalam memberikan klarifikasi lebih spesifik pungkasnya. *** Redaksi ***

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *