Garut-Kalibernews.net.-//-– MTSS Ma’arif Mekarmukti, sebuah madrasah tingkat menengah pertama berstatus swasta yang berlokasi di Kampung Pasireunteung, Desa Mekarsari, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tengah menjadi pembicaraan publik.

Pasalnya, sejumlah warga membeeikan informasi bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) di madrasah tersebut sudah tidak berjalan dalam beberapa waktu terakhir.

Namun, berdasarkan informasi yang beredar, MTsS Ma’arif Mekarmukti tersebut masih tercatat pernah mengajukan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Semester 1 tahun ajaran 2024/2025.

MTSS Ma’arif Mekarmukti yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 20278339 itu dilaporkan memiliki 44 peserta didik berdasarkan data administratif.

Meski demikian, warga sekitar mengaku tidak melihat adanya aktivitas pembelajaran, keberadaan siswa, maupun kegiatan rutin sekolah yang biasanya terlihat pada lembaga pendidikan aktif.“Sudah lama tidak terlihat ada anak-anak belajar di sana. Bangunannya juga tampak sepi.

Ketika dikonfirmasi, Oleh ketua DPD IWOI / sekaligus Pimpinan Redakai Kalibernews.net. Via Chat Whatsapp, pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut Kasi Madrasyah membenarkan bahwa MTsS Ma’arif Mekarmukti saat ini sedang berada dalam proses pencabutan izin operasional.

Kasi Madrasyah menjelaskan bahwa pihak madrasah memang sempat mengajukan pencairan dana BOS pada Semester 1 tahun ajaran 2024/2025, namun pada semester berjalan, yaitu 2025/2026, tidak ditemukan lagi pengajuan baru dari pihak madrasah.

Menanggapi temuan tersebut, Hendi Heryana, perwakilan dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia DPD Kabupaten Garut, ikut angkat bicara.

Ia menilai bahwa kondisi ini harus menjadi perhatian serius berbagai pihak, terutama terkait penggunaan anggaran negara untuk sektor pendidikan.Jika benar tidak ada kegiatan belajar mengajar, maka perlu ada audit administrasi.

Pengajuan BOS harus sesuai aturan, dan hanya boleh dilakukan oleh satuan pendidikan yang benar-benar aktif melaksanakan layanan pembelajaran,” tegas Hendi.

Ia juga meminta instansi terkait untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran, mengingat dana BOS merupakan fasilitas penting untuk menunjang pendidikan dan wajib tepat sasaran.

Hingga berita ini ditayangkan pihak pengelola MTSS Ma’arif Mekarmukti belum memberikan pernyataan resmi karena saat dikonfirmasi melalui chat Whatsapp, slow respon terkait status kegiatan belajar mengajar di lingkungan Madrasah Jumlah siswa aktif yang masih terdaftar, alasan pengajuan dana BOS pada semester sebelumnya

Kondisi operasional dan pengelolaan madrasah secara keseluruhanKondisi ini menimbulkan sejumlah pertanyaan di kalangan masyarakat maupun pemerhati pendidikan, terutama terkait transparansi penggunaan dana bantuan pemerintah.

Ia menilai bahwa kasus seperti ini menunjukkan pentingnya sistem monitoring yang lebih ketat terhadap satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, agar dana BOS benar-benar digunakan sesuai peruntukannya

Jika benar ditemukan adanya pengajuan dana BOS di saat kegiatan pendidikan tidak berjalan, maka tindakan administratif hingga hukum dapat saja diterapkan tergantung hasil audit. *** Tim ***

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *