Bandung Barat,-Kalibernews.net.-//-Dugaan kuat adanya markup siswa dan siswi di Sekolah Luar Biasa ( SLB BC Mulya Bakti ) yang berdomisili di Kp. Daya Mekar RT.04 RW.03, Desa Cikalong Kecamatan Cikalong Wetan, Kab. Bandung Barat, Jawa Barat, juga adanya rangkap jabatan yang di duduki kepala sekolah.

Ada hal yang janggal hasil dari penelusuran karena adanya rangkap jabatan yang diduduki/dipegang oleh orang yang sama yaitu posisi Kepala Sekolah Yanto Susanto dan Operator sekolah pun masih di isi oleh Nama Yanto Susanto32, yang membedakan dari nama tersebut hanya angka 32, ini menunjukan adanya dugaan Mall Administrasi demi mengelabui Negara, di sunyalir demi mendapatkan keuntungan pribadi.

Selain ada rangkap jabatan oleh Kepala sekolah yang juga menjabat Operator Sekolah padahal sudah jelas bahwa kepala sekolah dilarang rangkap jabatan sebagai operator sekolah karena dapat menimbulkan konflik kepentingan dan mempengaruhi kinerja. Beberapa alasan larangan ini adalah:

  • Konflik kepentingan: Kepala sekolah memiliki peran pengawasan, sedangkan operator sekolah memiliki akses ke data dan sistem.
  • Pemisahan tugas: Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, tugas dan tanggung jawab harus dipisahkan.

Regulasi yang melarang rangkap jabatan ini antara lain:

  • Permendikbud No. 6 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Sekolah: Mengatur tentang larangan rangkap jabatan kepala sekolah.
  • Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS: Mengatur tentang larangan rangkap jabatan bagi PNS.

Bahkan bukan hanya itu saja kepala Sekolah SLB BC Mulya Bakti diduga kuat juga melakukan Mall administrasi pada laporan dalam sistem dengan memasukan Nama Ganda dalam laporan bahkan pada sistem tercatat ada pembayaran guru Honorer sebesar Rp 48.000.000 ( empat puluh delapan juta rupiah ) untuk pembayaran Semerter ke 1 Tahap ke 1 pencairan Dana BOSP Tahun 2025 pada Bulan Janiari 2025 lalu.

Saat dikonfirmasi redaksi kalibernews.net. melalui panggilan suara whatsapp Senin 22/12/2025 sekira Pukul 16:20.Wib Kepala Sekolah SLB BC Mulya Bakti Cikalong Wetan Yanto Susanto Membenarkan adanya bahwa dirinya selain Menjadi Kepala Sekolah juga meranggkap sebagai Operator sekolah SLB tersebut.

Lanjut Kepsek hal itu saya lakukan karena untuk mempermudah sistem laporan kebetulan sebelum menjadi kepala sekolah saya sebagai operator sekolah SLB BC Mulya Bakti, jadi hingga saat ini juga masih saya yang jalankan, saat di tanya terkait dengan jumlah Siswa dan siswi SLB itu sudah sesuai dengan Laporan yang dilaporkan dalam sistem Dapodikdasmen 62 siswa/wi.

Kemudian saat di tanya jumlah tenaga pendidik Yanto memberikan Jawaban bahwa jumlah guru sebanyak 12 orang, 11 orang guru Honorer 1 Guru ASN dari Kemenag yang membantu sekolah nya, saat disinggung berapa gaji Guru Honorer setiap bulannya Kepala Sekolah tidak bisa memberikan jawaban berapa angkanya, karena itu kewenangan Ketua Yayasan ungkapnya.

Kemudian saat di pertanyakan terkait adanya laporan dalam Dapodikdasmen adanya Anggaran pembayaran untuk guru Honorer yang sangat pantastis sebesar Rp 48.000.000 rupiah kepala sekolah tidak bisa menjelaskan secara spesifik, seolah ada yang disembunyikan, ada apa dibalik bungkamnya kepala sekolah sekaligus Operator SLB BC Mulya Bakti Cikalong Wetan.

Tidak berhenti disitu redaksi kalibernews.net juga mencoba menghubungi Kasi Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, melalui panggilan suara whatsapp, untuk meminta tanggapan dari Kasi Disdik mengenai rangkap jabatan, Kasi menyampaikan bahwa hal tersebut bukan kewenangannya, coba konfirmasi dan hubungi kasubag kepegawaian ( BKD ) pungkasnya.*** Tim ***

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *