KBB -Kalibernews.net.-//- Program Revitalisasi sekolah dasar negeri tahun 2025 akan dilaksanakan melalui mekanisme swakelola oleh sekolah, dengan penguatan tata kelola dan partisipasi masyarakat.
Ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 dan arahan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Dalam pelaksanaan swakelola, sekolah akan memiliki otoritas penuh untuk merancang, membelanjakan, dan mempertanggung jawabkan anggaran secara transparan dan akuntabel, dengan dukungan langsung dari masyarakat dan tenaga profesional.
Dana revitalisasi sebesar Rp16,9 triliun bersumber dari APBN Tahun 2025, itu disalurkan langsung ke rekening sekolah dan dikelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) diseluruh Nusantara yang melibatkan masyarakat, Jadi, revitalisasi sekolah dasar negeri tahun 2025 tidak akan ditenderkan, melainkan dikelola langsung oleh sekolah dengan swakelola.
Namun lain halnya dengan proyek pembangunan sekolah SDN Cisomang 4 Desa Wangunjaya Kecamatan Cikalong wetan yang berdomisili tepat di pinggir kantor Desa Wangunjaya, berdasarkan hasil pantauan awak media hingga Senin 5/1/2026 progres pembangunannya diduga kuat di kerjakan pihak Ke 3 ( CV ) dan pengerjaannya belum selesai, tampak beberapa Material Genteng Bangku dan Kayu masih numpuk dihalaman sekolah, dan ada ada dua ruang kelas belum dipasang kusen pintu dan jendela serta kaca.
Dan masih ada tukang yang melaksanakan pengerjaan, saat di pertanyakan awak media siapa penanggung jawab dan dimana papan informasi sebagai Implementasi dari Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik KIP No 14 Tahun 2008, salah satu pegawai menyampaikan terkait hal tersebut kami tidak faham dan tidak memgerahuinya, karena kami hanya pekerja ujarnya.
Hal ini menunjukan lemahnya bidang pengawas pembangunan, dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, dalam memantau pelaksanaan pembagunan, sehingga pembangunan SDN 4 Cisomang Barat tidak selesai sesuai waktu yang telah ditentukan, karena program tersebut program tahun anggaran 2025, masa hingga awal tahun 2026 belum selesai pengerjaannya, ini salah dan tanggung jawab siapa ?
Hingga berita ini direleas dan dipublikasikan Kepala sekolah dan penanggung jawan pemenang tender ( CV ) belum tetkonfirmasi karena kesulitan mendapatkan kontak person keduanya, berita akan terbit dengan berita klarifikasi dari Kepala Sekolah dan Pemilik Perusahaan ( CV ) *** redaksi ***