SBB-Kalibernewsnet-//-Masyarakat wilayah Desa loki kecamatan Huamual menilai kasus dugaan korupsi dd,add desa loki anggaran tahun 2017-2020 terus mengambang di kantor hukum kejaksaan negeri piru, sehingga kinerja kejaksaan negeri piru terus di pertanyakan?
Zakarias salah satu warga Desa loki Kepada Kepala Perwakilan Maluku media ini melalui telpon jam 13:00 wit, mengatakan kejaksaan negeri piru dinilai lambat dalam menangani kasus dugaan korupsi dd dan add Desa loki anggaran tahun 2017-2020 kerugian keuangan negara sebesar 1,3Milyar.
Kerugian keuangan negara tersebut di perkuat dengan hasil putusan sidang MPTGR yang didalamnya ada ketua sidang majelis yaitu, sekda sbb, Alfin Tuasuun dan inspektorat sendiri.
Zakarias menyampaikan meminta kepada Kepala Negara Republik Indonesia Presiden Prabowo Subianto memanggil jaksa agung dan kapolri serta menteri pedesaan batalkan myou terkait kasus korupsi Dana Desa melalui sidang MPTGR, menurutnya ini memperlambat proses pengawasan dan penegakan hukum sehingga masyarakat yang di rugikan.
Sidang MPTGR yang dilakukan inspektorat melibatkan sekda sbb memperlambat proses hukum karena hasil sidang tidak bisa menjadi rujukan oleh aparat penegak hukum tetapi hasil penyilidikan aparat penegak hukum di kembalikan kepada inspektorat untuk di audit ulang, hal ini perlu untuk di evaluasi oleh Presiden Republik Indonesia, tegas zakarias.
Zakarias meminta kepada Kepala Kejaksaan tinggi maluku memanggil kepala kejaksaan Piru Kabupaten seram bagian barat untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi dd dan add Desa loki tahun 2017-2020,
Kasus loki di laporkan di kejaksaan tinggi maluku sejak tahun 2020 lalu, kasus tersebut suda naik ketahap penyidikan sejak beberapa tahun lalu tetapi mengapa sampai saat ini belum ada kepastian hukum
Kami yakin bahwa ibarat singa suda dalam kurungan tetapi terlalu lama, dalam waktu dekat kami akan mengadakan aksi di kejaksaan tinggi Maluku, tegas zakaria.tutup.09.01.2026.(KPM).