Garut,-Kalibernews.net.-//- Satu tahun lebih Kabupaten Garut di Pimpin Bupati Garut Abdusy Syakur dan Putri Karlina Wakil Bupati Garut, berbagai Program dan Capain kinerja telah di Capai, berikut Tanggapan dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Partai Keadilan Sejahtera Kab Garut Yusuf Mustofa.
Di temui wartawan di Sela sela Kegiatan Reses di kampung Pangkalan Desa Persiapan Desa Sindangpraja Kecamatan Wanaraja Garut , Yusuf Mustofa Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Mustofa, memberikan Apresiasi terhadap Gebrakan dan langkah awal yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati Garut, dalam menata sejumlah persoalan daerah.
Menurutnya, beberapa gebrakan yang dilakukan sudah menunjukkan arah positif, salah satunya penertiban aktivitas ilegal di kawasan lahan tambang pasir di beberapa kawasan, 22 Januari 2026.
Yusuf menilai langkah tersebut sebagai sinyal keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi penegakan Aturan.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa Garut membutuhkan lebih dari sekadar langkah reaktif di lapangan. “Saya kira apa yang sudah dilakukan Pak Bupati dan Wakil Bupati hari ini sudah baik.
Tapi ke depan kita menunggu gebrakan yang tidak hanya bersifat seperti pemadam kebakaran, melainkan kebijakan kongkrit yang betul-betul bisa menyelesaikan berbagai persoalan Garut secara nyata dan terstruktur,” ujar YUSUP MUSYAFFA, Lc., M.H..
Ia mencontohkan persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah.
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui konsep dan arah kebijakan yang jelas terkait penanganan sampah, mulai dari perencanaan hingga implementasi di lapangan.“Permasalahan sampah ini harus dijawab dengan konsep kebijakan yang jelas.
Bukan hanya penanganan sesaat, tapi bagaimana perencanaan penyelesaiannya dan kebijakannya ke depan,” katanya.”PKS Soroti IPM dan Sektor Pendidikan, Penyelenggara Pendidikan tanpa Ijin Operasional agar ditertibkan”
.Selain sampah, Yusuf juga menyoroti isu peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya di sektor pendidikan. Ia menyebut peningkatan IPM memang membutuhkan proses panjang dan keseriusan dari pemerintah daerah.
Langkah penertiban penertiban Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang bermasalah dinilainya sudah tepat, terutama untuk memastikan bahwa seluruh lembaga pendidikan berjalan sesuai regulasi.
“Penertiban PKBM dan lembaga pendidikan lainnya itu penting. Ini bukan hanya soal akselerasi IPM, tapi juga evaluasi terhadap apa yang selama ini berjalan,” jelasnya.
YUSUP MUSYAFFA, Lc., M.H. mengungkapkan bahwa adanya temuan data fiktif di sejumlah PKBM dan Lembaga Penyelenggara Pendidikan yang tidak mengantongi Izin Operasional, harus di tertibkan, harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum berbicara lebih jauh mengenai percepatan peningkatan IPM di sektor pendidikan.
“Bagaimana kita bicara akselerasi IPM kalau masih ada persoalan data fiktif dan perizinan yang belum beres ( Penyelenggara Pendidikan Tanpa Ijin Operasional) .
Semua infrastruktur pendidikan harus berjalan dengan baik, termasuk perizinannya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pendidikan merupakan salah satu fokus utama pemerintah, baik Pemerintah pusat maupun daerah, dengan alokasi anggaran mencapai 20 persen dari APBN, APBD. Oleh karena itu, dampak dari anggaran tersebut harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat.“Dengan anggaran 20 persen itu, perhatian pemerintah sangat besar.
Maka efeknya juga harus besar, terutama dalam peningkatan kualitas pendidikan dan IPM Garut,” pungkas Yusuf.(( RF ))