***Majalengka,-Kalibernews.net.-//- Secara regulasi sudah jelas bahwa Tujuan Ketahanan Pangan dan Jaminan Usaha Tani (JUT) adalah:

-Meningkatkan Ketersediaan Pangan

-Meningkatkan ketersediaan pangan yang cukup, aman, dan bergizi bagi masyarakat.

-Meningkatkan Kualitas Pangan

-Meningkatkan kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

-Meningkatkan Pendapatan Petani

-Meningkatkan pendapatan petani melalui peningkatan produksi dan produktivitas, serta peningkatan harga jual produk pertanian.

-Meningkatkan Kemandirian Pangan

-Meningkatkan kemandirian pangan masyarakat, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada impor pangan.

-Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

-Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama petani dan masyarakat pedesaan, melalui peningkatan pendapatan dan akses pada pangan yang cukup dan bergizi.

JUT (Jaminan Usaha Tani) sendiri bertujuan untuk:

-Meningkatkan Akses Petani pada Sumber Daya

-Meningkatkan akses petani pada sumber daya, seperti lahan, air, dan teknologi.

-Meningkatkan Produktivitas Petani

-Meningkatkan produktivitas petani melalui peningkatan kemampuan dan pengetahuan petani.

-Meningkatkan Kualitas Produk Pertanian

-Meningkatkan kualitas produk pertanian, sehingga dapat meningkatkan harga jual dan pendapatan petani.

-Meningkatkan Kesejahteraan Petani

-Meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat pedesaan melalui peningkatan pendapatan dan akses pada fasilitas dasar.

Namun lain halnya dengan Kepala Desa Padarek Kecamatan Lemahsugih, wahyu diduga kuat dalam merealisasikan pembangunan program Jaminan Usaha Tani ( JUT ) tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 125.941000, yang terletak di Blok Desa RW 7 yang saat ini kondisinya sudah rusak farah.

Selain itu juga ada pembangunan/rehabilitasi/peningkatan pasar Desa/kios pasar Desa sebesar Rp.322.009.580. yang diduga menggunakan material bekas, Hal tersebut beedasarkan hasil informasi dari warga masyarakat yang enggan disebutkan identitasnya.

Terkait hal tersebut diatas redaksi kalibernews.net. sebagai media Profesional yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, dan agar dalam menayangkan pemberitaan, itu berimbang/balance, pada hari Selasa dan Rabu 3-4 /2/2026, menyambangi kantor Desa Padarek untuk meminta Klarifikasi dari Kepala Desa.

Namun kepala Desa Padarek Kecamatan Lemahsugih Wahyu susanto, sedang ada kegiatan diluar, bahkan pihak redaksi kalibernews.net.sudah meminta ijin untuk bertemu dikantor Desa, permohonan ini disambut baik oleh kepala Desa dan mempersilahkan redaksi Kalibernews.net hari Rabu untuk merapat ke Kantor Desa, namun saat disambangi Kepala kembali sedang giat luar sambil mengirimkan kegiatan yang sedang dihadirinya.

Ada apa dengan kepala Desa Padarek Kecamatan Lemahsugih terkesan alergi dan berusaha menghindari awak media, hal ini menjadi tanda tanya besar, padahal, awak media ingin meminta jawaban dari Kepala Desa atas apa yang menjadi polemik dan pertanyaan dikalangan warga masyarakat.

Hingga berita ini direleas dan ditayangkan Kepala Desa Padarek Kecamatan Lemahsugih belum bisa dikonfirmasi, karena sibuk dengan kegiatan luar, berita akan tayang kembali Edisi selanjutnya denga, berita Klarifikasi dari Kepala Desa Padarek Kecamatan Lemahsugih *** Tim ***

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *