**GARUT,-Kalibernew.-//-* – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi ke Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Garut di Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (19/2/2026).
Kunjungan ini bertujuan pada percepatan inventarisasi dan legalisasi aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut serta aset pemerintah desa.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin mengapresiasi dukungan ATR/BPN Garut yang telah menyerahkan 401 sertipikat tanah sebagai bentuk kepastian hukum kepemilikan aset daerah.”Selanjutnya juga ada beberapa aset yang perlu kita rapihkan kembali.
Aset-aset yang bersebaran di beberapa tempat dan tadi kami diskusi terutama tentang riwayatnya karena juga ada beberapa tahapan-tahapan yang harus dilakukan oleh BPN sebelum melakukan sertifikasi,” ungkapnya.
Selain aset kabupaten, Bupati juga menyoroti pentingnya penataan administrasi aset di tingkat desa yang dinilai masih memerlukan perbaikan format dan pendataan.”Yang tidak kalah penting juga kita coba inventarisasi aset-aset mengenai aset-aset yang dimiliki desa.
Desa juga sama, desa juga mempunyai tugas yang sama mengenai asetnya karena kita juga melihat bahwa aset-aset desa itu masih belum teradministrasikan dengan baik dan terformatkan dengan baik,” lanjutnya.Ia menambahkan bahwa proses sertifikasi sisa aset lainnya akan terus dikomunikasikan secara intensif.
Namun, ia menekankan perlunya prinsip kehati-hatian, terutama pada lahan yang telah lama diokupasi oleh masyarakat.”Karena semua kan butuh waktu kehati-hatian, ada beberapa lokasi yang sudah diokupasi oleh masyarakat dan kita juga harus hati-hati menyampaikannya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala ATR/BPN Garut, Eko Suharno, menjelaskan bahwa 401 sertifikat yang telah diserahkan merupakan hasil capaian target tahun 2025 yang mencakup berbagai fasilitas publik.”(Yang 401) Itu diantaranya untuk sekolah, kemudian fasilitas umum, jalan, semuanya. Dan 2026 nanti datanya sesuai usulan dari Pemda,” jelas Eko.
Melalui sinergi ini, Pemkab Garut berharap seluruh aset daerah, baik yang berada di wilayah utara maupun selatan, dapat segera teradministrasikan dengan baik guna menghindari sengketa lahan di masa depan.-*** Diskominfo ***