Garut,-Kalibernewsnet.-//- Gunjang ganjing Pemerintahan Desa Girimulya Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut” peska Audit Inspektorat, baru baru ini menjadi catatan dan sorotan seluruh wrga masyarakat.
Hal ini berdasarkan hasil wawancara singkat awak media kaliber dengan beberapa narasumber yang enggan disebutkan identitasnya melalui panggilan suara whatsApp, narasumber menyampaikan bahwa dibawah kepeminpinan Kepala Desa Ajat Gumilar” diduga telah menyelewengkan := Dana Desa dan Anggaran dana Desa 2024-2025 berikut catatannya.
1. Pembangunan jalan usaha pertanian dalam SPJ yang di laporkan sebesar 150.000 000 ternyata hanya di bangunkan 28.000.000,
2. Pembangunan rehabilitas posyandu sebesar 85.000.000 tidak dibangunkan
3. Penyertaan modal BUMDES 59.450.000 tidak ada
4. Keadaan mendesak 144.000.000 tidak jelas
5. Penyelenggaraan paud,bantuan honor pengajar 31.500.000 tidak di berikan
6. Penguatan ketahan pangan tingkat desa 8.926 200 tidak ada
7. BLT DD tidak jelas/tidak ada= Dana Desa dan anggaran dana Desa 2025 diantaranya:
1. BLT DD tidak jelas /tidak ada sebanyak 26 orang
2. Penyertaan BUMDES 229. 321.600 tidak jelas
3. Kegiatan bidang keadaan darurat 97.200.00 tidak ada
4. Kegiatan bidang pertanian dan peternakan 75.000.000 tidak ada
5. Kegiatan bidang kesehatan 103.200.000 tidak ada
6. Kegiatan bidang pendidikan 86.200.000 tidak ada
7. Kegiatan pekerjaan umum dan penataan ruang 588 386 400 tidak jelas yang tahap 1 dana desa nya tidak ada.
8. Insentif, RT,RW,kader 6 bulan belum di bayar.Bukti-bukti dan saksi dari warga sudah siap,,