Sukabumi.-Kalibernews.-//-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan tentang Pembinaan Jabatan Fungsional Tahun 2026 yang di hadiri oleh seluruh OPD dan Kecamatan Kabupaten Sukabumi. Acara Pelaksanaan Kegiatan ini di buka langsung oleh sekretaris BKPSDM Ganjar Anugrah,, S.IP.,M.Si adapun sebagai narasumber Kegiatan Pembinaan Jabatan Fungsional ini BKPSDM menghadirkan langsung dari BKN Kanreg III Bandung.
Tujuan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) atau Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) tingkat provinsi adalah mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang profesional, kompeten, dan berintegritas dalam pelayanan publik, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Berikut adalah poin-poin utama tujuan tersebut:
Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi ASN
- Melaksanakan pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi kompetensi untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bawahnya, agar mereka memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
- Mengembangkan kompetensi teknis, fungsional, dan kepemimpinan sesuai dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan zaman, termasuk adaptasi terhadap teknologi informasi dan digitalisasi pemerintahan.
Meningkatkan Mutu Pelayanan Publik
- Menciptakan ASN yang mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dan mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik (good governance).
- Menyesuaikan pengembangan SDM dengan kebijakan dan program pembangunan daerah, agar dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
Meningkatkan Sinergi dan Koordinasi
- Memperkuat kerja sama, harmonisasi, dan koordinasi dengan seluruh perangkat daerah provinsi serta BKSDM kabupaten/kota dalam penyelenggaraan dan sertifikasi kompetensi ASN yang terintegrasi.
- Menyatukan visi dan langkah strategis dalam pengembangan SDM antar tingkat pemerintahan, sehingga proses pengembangan kompetensi tidak bersifat sektoral atau terpisah-pisah.
Memastikan Kepatuhan dan Integritas ASN
- Membina ASN agar selalu menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan etika profesi, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengembangan SDM untuk memastikan efektivitas dan efisiensi program yang dilaksanakan.
Apakah Anda ingin mengetahui lebih detail tentang tujuan pembinaan BKSDM di provinsi tertentu?