Subang,-Kalibernews.net,-//--Saat awak Media Menyambangi Kantor Desa Pusakajaya Kecamatan Pusakajaya guna mengkonfirmasi pemerintah Desa terkait dengan realisasi APBDes-DD TA.2024-2025, kehadiran awak Media diterima langsung oleh Sekretaris Desa diruang kerjanya, saat awak media mulai mewawancarai Sekreraris Desa, Justru Sekdes malah keluarkan bahasa arogan kepada wartawan Kalibernews.net.
Saat dikonfirmasi awak media, sekretaris Desa seolah-olah alergi dan bertindak arogan dengan mengeluarkan kata-kata “Jangan banyak bicara kalau mau konfirmasi terkait anggaran nanti saja habis lebaran, sekarang saya lagi puasa jadi jangan tanya soal anggaran bapak harus paham mengerti saya sedang puasa”. Dalam hal ini seakan alergi dengan kedatangan mitra kerja ( awak Media ) yang berkunjung pada Selasa 10 Maret 2026.
Edukasi yang disampaikan awak media bagi Sekretaris Desa bukannya diterima dengan pelayanan dan penerimaan yang ramah serta santun ini malah marah saat dikonfirmasi awak media sipat arogan juga upaya menghindar dari konfirmasi dan klarifikasi awak media padahal jawaban dari Sekdes merupakan hak jawab untuk pembanding dalam berita yang akan ditayangkan awak media, dasar konfirmasi berdasarkan informasi dari masyarakat dengan adanya dugaan Mal-Administrasi di Laporan pertanggung jawaban LPJ dan indikasi penyalahgunaan kebijakan.
Pemerintahan Desa berkewajiban melayani tamu yang bertujuan untuk bertemu dengan Kepala Desa untuk itu. Sekdes merupakan orang kedua di Desa juga sebagai badan publik dalam hal ini wajib melayani publik, Apalagi di mana Desa Pusakajaya mendapat bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah, untuk kesejahteraan warga masyarakatnya.
Apalagi Sekretaris Desa yang diberikan kewenangan untuk mewakili Kepala Desa jika tidak ada di kantor desa, pemerintahan desa berkewajiban tunduk pada Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik(KIP).
Seharusnya Sekretaris Desa bisa menjawab terkait realisasi APBDes-DD Tahun 2024-2025 saat di Konfirmasi langsung awak media Kalibernews.net ,seakan bungkam dalam pertanggung jawaban Administrasi pemerintahan Desa.
Masyarakat menilai dengan adanya kejadian yang dilakukan Sekretaris Desa dalam melayani tamu, diduga sudah mencoreng Atitude pejabat publik di memohon kepada Kepala Desa, Camat juga pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa beserta Inspektorat Kabupaten Subang agar menjadi catatan, juga bisa lakukan audit ulang didampingi bersama APH.
Mohon Kepala Desa Pusakajaya Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang bisa memberikan pembinaan kepada Sekretaris desa agar belajar hormat menghormati kepada setiap Tamu yang berkunjung ke Kantor Desa, serta memberikan Jawaban karena perlunya keterbukaan Informasi publik untuk data anggaran terkait penyaluran APBDes-DD Tahun 2024-2025. *** Tim ***