Bekasi,-Kakibernews.net.-//-11 Maret 2026 – Lembaga Investigasi Negara (LIN) melalui Ketuanya, Frits Saikat, mengeluarkan kecaman yang sangat keras terhadap praktik pemotongan upah yang telah berlangsung selama 3 tahun terakhir terhadap sebanyak 1.736 petugas LINMAS yang tersebar di 56 kantor kelurahan Kota Bekasi.
Praktik yang tidak dapat diterima ini dilakukan terhadap para petugas yang setiap bulan hanya berhak menerima upah Rp1 juta ditambah 10 kilogram beras, namun terus-menerus mengalami pemotongan sebesar Rp50 ribu per orang setiap bulannya, menjadikan total dana yang dipotong mencapai Rp86.800.000 per bulan.
“Kita tidak dapat membiarkan hal ini terus berlanjut! Gaji yang sudah sangat minim, bahkan di bawah standar kesejahteraan dasar, masih dipotong tanpa alasan yang jelas dan transparan.
Ini adalah pelanggaran yang nyata terhadap hak-hak kerja para petugas yang telah berkorban untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat masyarakat Kota Bekasi,” ungkap Frits Saikat dengan nada tegas dan penuh kemarahan.
Para petugas LINMAS sendiri mengungkapkan keluhan mendalam. “Gaji kita cuma sejuta bang, masih dipotong aja. Bagaimana kita bisa memenuhi kebutuhan dasar keluarga kita dengan penghasilan yang sudah sangat terbatas ini?” ujar salah satu petugas dengan suara bergetar karena emosi.
Praktik pemotongan upah ini tidak hanya menyalahi prinsip keadilan dan kesetaraan dalam pemberian imbalan kerja, namun juga secara langsung mengancam kestabilan ekonomi keluarga para petugas LINMAS serta merendahkan peran penting mereka dalam menjaga keamanan wilayah Kota Bekasi.
LIN menegaskan bahwa hal ini adalah bentuk penghinaan terhadap para pengawal keamanan masyarakat dan tidak dapat ditoleransi dalam sistem pemerintahan yang menghargai hak-hak rakyat.
LIN secara tegas meminta pihak berwenang di Kota Bekasi untuk segera melakukan penyelidikan yang mendalam, transparan, dan tidak berpihak terkait penggunaan dana potongan tersebut.
Selain itu, LIN juga menuntut agar praktik pemotongan upah ini dihentikan secara langsung, hak-hak para petugas LINMAS dikembalikan dalam bentuk uang yang telah dipotong beserta bunga yang sesuai, serta pihak yang bertanggung jawab atas praktik ini dikenai sanksi hukum yang tegas dan berat sebagai contoh bagi semua pihak. “Kita tidak akan tinggal diam melihat para petugas yang berjasa bagi masyarakat diperlakukan dengan tidak adil seperti ini.
Keadilan harus ditegakkan, dan hak-hak setiap individu yang bekerja dengan jujur harus dilindungi dengan sepenuhnya,” pungkas Frits Saikat. *** DS ***