JAKARTA – Kalibernews.net.//– Komite 1 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, menerima aspirasi usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias sebagai salah satu Calon Daerah Otonom Baru (CDOB), Senin 30 Maret 2026.
Hal ini disampaikan dalam audiensi yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat Kepulauan Nias dengan Komite 1 DPD RI.”Usulan Provinsi Kepulauan Nias telah diterima oleh Komite 1 dan akan disahkan menjadi produk DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI, “Ketua Komite 1 DPD RI, Dr. Andi Sofyan Hasdam, Sp.N.
Dalam audiensi tersebut, Komite 1 juga menyampaikan bahwa usulan Provinsi Kepulauan Nias akan diperjuangkan, serta di tindaklanjuti dalam rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri dan Rapat Konsultasi dengan Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah.”Komite 1 berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kepulauan Nias dan memastikan bahwa usulan Provinsi Kepulauan Nias dapat terwujud,” tambah Andi Sofyan.
Masyarakat Kepulauan Nias menyambut baik keputusan Komite 1 dan berharap bahwa usulan Provinsi Kepulauan Nias dapat segera terwujud. “Kami sangat berterima kasih kepada Komite 1 DPD RI atas dukungan dan perjuangan mereka. Kami berharap bahwa Provinsi Kepulauan Nias dapat menjadi kenyataan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Nias,” kata perwakilan masyarakat Kepulauan Nias.
Ko Hendra war selaku perwakilan tokoh pemuda kepulauan Nias, mengapresiasi langkah DPD RI dalam mengawal persiapan pembetukan Provinsi Kepulauan Nias. kami meminta agar hal ini terus menjadi bahan pembahasan sampai pada akhirnya segera terwujud.
Dengan di terimanya usulan Provinsi Kepulauan Nias, masyarakat Kepulauan Nias semakin optimis bahwa impian mereka untuk memiliki provinsi sendiri dapat terwujud.
Pewarta. (M.Muhajir/Salman Halawa)