Indramayu, Kalibernews.net.||– Dugaan penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, mulai mencuat ke publik. Sorotan tajam mengarah kepada panitia pelaksana, menyusul ditemukannya sejumlah kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan yang hingga kini belum diselesaikan secara menyeluruh.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pilwu yang digelar pada 10 Desember 2025 tersebut, diduga menyisakan persoalan serius dalam penggunaan anggaran negara. Total dana yang dialokasikan mencapai Rp330 juta, yang dicairkan dalam tiga tahap selama kurang lebih empat bulan.

Namun, dalam proses pemeriksaan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ), ditemukan sejumlah item anggaran yang dinilai tidak memiliki bukti pendukung yang memadai. Salah satu temuan mencolok adalah anggaran pembuatan pagar pembatas di 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) senilai Rp6 juta. Ironisnya, dalam dokumen tersebut tidak ditemukan nota maupun keterangan sah yang mendukung realisasi pekerjaan tersebut.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa item tersebut diduga tidak pernah direalisasikan di lapangan. “Secara fisik tidak ada, tapi masuk dalam RAB,” ujarnya singkat.

Tak hanya itu, kejanggalan juga terungkap dalam rincian honorarium kegiatan pemutakhiran dan validasi data pemilih. Dalam dokumen tercatat anggaran sebesar Rp14.142.000, yang setelah dipotong pajak menjadi sekitar Rp13.434.000. Namun, lagi-lagi tidak ditemukan lampiran atau bukti pendukung yang menjelaskan penggunaan dana tersebut secara rinci.

Sorotan juga mengarah pada pencantuman sejumlah nama yang diduga tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kegiatan di Desa Parean Girang, namun tercatat sebagai penerima honor dalam LPJ. Hal ini memicu tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas panitia pelaksana.

Yang lebih mengundang perhatian, terdapat nama yang disebut sebagai penerima honor Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari luar desa. Dalam dokumen tersebut, muncul nama “Pak Tahjri” yang disebut menerima honor kegiatan Pilwu Parean Girang. Padahal, secara prosedural, unsur pengamanan seharusnya berasal dari Koramil dan Polsek setempat dengan dasar penugasan yang jelas.

“Harusnya ada surat tugas resmi dan asal institusinya jelas. Ini yang jadi pertanyaan, dasar pemberian honornya apa,” ungkap sumber lainnya.

Hingga saat ini, LPJ kegiatan Pilwu tersebut diketahui belum sepenuhnya rampung. Sejumlah data masih kosong, bahkan dokumentasi kegiatan disebut belum lengkap. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran.

Upaya konfirmasi telah dilakukan awak media kepada Ketua Panitia Pilwu Desa Parean Girang, Sumantri, di kediamannya pada Kamis (2/4/2026). Dalam keterangannya, Sumantri membenarkan dirinya menjabat sebagai ketua panitia dalam kegiatan tersebut.

Namun demikian, ia membantah adanya penyimpangan sebagaimana yang dituduhkan. “Tidak benar jika ada pihak lain yang dimasukkan sebagai penerima honor di luar yang bertugas di Desa Parean Girang,” tegasnya.

Terkait honor Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Sumantri menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan pada tahap akhir dari tiga kali pencairan anggaran, dengan nominal sekitar Rp.450 ribu sesuai ketentuan.

Meski begitu, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredam keraguan publik. Transparansi dan kelengkapan dokumen menjadi tuntutan utama, mengingat dana yang digunakan berasal dari anggaran negara.

Sejumlah pihak pun mendesak agar instansi terkait segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana Pilwu tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka harus ditindak tegas sesuai dengan. ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengelolaan dana publik harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepercayaan masyarakat menjadi taruhan utama, sehingga setiap indikasi penyimpangan harus ditangani secara serius dan terbuka.

Pewarta~ Atim sawano.

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *