Jumat 6 Agustu
Banda Aceh – Kaliber news net -Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Banda Aceh hari ini Kamis,05 Agustus 2021 menerima Penyerahan Tersangka atas nama CWR alias Cut Bull dan barang bukti dari penyidik Satlantas Polresta Banda Aceh.

Dok. Poto BB Hasil Ranmor..


Barang bukti yang di terima oleh Jaksa Pemuntut umum adalah:
– 1 (satu) unit Mobil Honda Civic
BL 1 CB
– 1 (satu) unit Sepeda Motor merk
Yamaha Xeon BL 6671 JP
– 1 (satu) lembar STNK asli BL
6671 JP
– 1 (satu) Buah CD rekaman CCTV

Tersangka CWR binti TMR Alias Cut Bull di Ancam dengan Pasal 310 ayat (4) undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan

Pewarta (((( A M F ))))

Editor ((( kang KW)))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *