Kalibernews,-Pidie Jaya – Kaliber News Net -Salah satu pasien terkonfirmasi Covid-19 berinisial BM (45), meninggal dunia pada tanggal 13 September 2021 dikediamannya di Desa Balee Musa Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya. Pemakaman korban Covid-19 tersebut didampingi Babinsa Koramil 11/Bandar Baru Kodim 0102/Pidie dan dilaksanakan sesuai dengan Protap Protokol Kesehatan Covid-19 dengan memakai alat pelindung diri.
Sebelumnya, diketahui korban menderita Demam, muntah, dan kusta. Dari hasil diagnosa, korban terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan hasil positif tersebut, yang bersangkutan kemudian melakukan isolasi mandiri dikediamannya.
Saat Dikonfirmasi, Danramil 11/Bandar Baru Kapten Czi Putut Arianto menjelaskan. Dalam prosesi pemakaman tersebut pihaknya memerintahkan Babinsa untuk mendampingi petugas pemakaman dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 dan masyarakat. Pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19 tersebut dilaksanakan di pemakaman umum Desa Balee Musa dengan menggunakan Protap Protokol Kesehatan Covid-19 dengan memakai alat pelindung diri.” Terangnya, selasa (14/09/2021).
Lebih lanjut Danramil mengatakan. Untuk sementara keluarga korban dinyatakan aman dari Virus Covid-19, karena tidak mendekati Jenazah, dan pemakaman dilaksanakan oleh tim Satgas Covid-19 dan masyarakat secara Prokes.” Imbuhnya
Terkait hal ini, Kapten Putut juga menyampaikan, bahwa dengan semakin bertambahnya kasus Covid-19, kami sangat berharap kepada seluruh komponen masyarakat untuk bekerja sama dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini, dan tetap mematuhi peraturan Pemerintah untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan.” Tandasnya.
Pewarta ( A M F )
Editor (((( Kang KW )))