Kalibernews.net, Medan – Tim PKN MEDAN kota dan kabupaten. Sumatera Utara sangat kecewa terhadap sikap Kejaksaan Negeri Deliserdang karena di duga mengulur-ulur waktu untuk menyerahkan Dokumen Informasi Publik Kepada PKN sesuai Putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, No 60/PTS/KIP-SU/IX/2021, tanggal 15 September 2021., yang mana hari ini sudah seharusnya diserahkan kepada PKN setelah tgl 15 november 2021 yang lalu dijanjikan akan diserahkan.

 

Bicara A sampai J tentang Keterbukaan Informasi publik, tentang pemenuhan hak masyarakat untuk mengawal implementasi UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Baru sampai J, karena perlu edukasi terus-menerus dan berkelanjutan untuk bisa sampai ke Z tentang keterbukaan informasi.


Kajari Semoga kedepan bisa terus bersinergi bersama untuk mengedukasi publik tentang Hak Untuk Tahu masyarakat sebagai bagian dari pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara; dan mengingatkan Badan Publik akan kewajibannya dalam penyediaan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan, serta pelayanan informasi secara cepat, tepat waktu, dan cara sederhana.


Kami masyarakat menginginkan
#Kajari Terbuka
#informasi publik
#hak masyarakat untuk tahu
#keterbukaan informasi
#Kajari informatif

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=2169652023173656&id=100047965061024. Livestreming TIM PKN Di Kajari Deli Serdang Sumatera Utara.
Senin H 22.11.2021.11:27:00.
#PKN_RI🇮🇩🇮🇩🇮🇩
#BRAVO_PKN_DARI_SABANG_SAMPAI_MARAUKE.
#CARI_TEMUKAN_LAPORKAN
#BERBICARA_FAKTA_TANPA_REKAYASA.
BRAVO SALAM SATU KUMANDO 💪💪💪🇮🇩🇮🇩🇮🇩.

  • Pewarta (Muhammad Muhajir))
  • Editor ((RR))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *