Kalibernews,-Labunan batu,- Mengingat pemberitaan awak media yang lalu, adanya terjadi pengutipan uang restribusi yang di lakukan ASN DLH labuhan batu (SS) kepada pihak perusahaan.
Pada saat itu ketika awak media mencoba konfirmasi kepada kepala dinas DLH labuhan batu (NSLH). Terkait ada nya pengutipan uang restribusi yang di lakukan (SS) telah menyalahi kewenangan dan salah secara administrasi. Ujar kepala dinas DLH labuhan batu kepada awak media.
Dilanjutkan awak media mengkonfirmasi kepada ASN tersebut (SS) pada saat itu. ASN(SS) tersebut menyampaikan kepada awak media bawasan nya. , ASN(SS) telah di periksa inspektorat labuhan batu. Dan ASN(SS) mengatakan kepada awak media tidak ada temuan terkait pengutipan uang restribusi tersebut.
Selasa (21/12/2021)Awak media Kalibernews Labuhan Batu mencoba konfirmasi melalui tlfn seluler kepada inspektur inspektorat (A) menjelaskan kepada awak media terkait ada nya pengutipan uang restribusi tersebut yang di lakukan ASN (SS) belum di lakukan pemeriksaan untuk hal tersebut.
‘ soal itu belum ada BG pemeriksaan yang saya lakukan dan akan saya lakukan pemeriksaan itu y BG.
Ujar inspektur inspektorat (A). Kepada awak media melalui tlfn seluler ny.
Awak media berharap kepada inspektorat labuhan batu, khusus ny inspektur inspektorat agar di periksa nya ASN (SS) tersebut yang telah melakukan pengutipan uang restribusi kepada perusahaan (RB).
Pengutipan uang restribusi yang di lakukan ASN (SS) sebanyak 3 x di pada tahun 2020. Beserta adanya bukti kwitansi yang di ketahui awak media.
Pewarta: ((Irul Ritonga))
Editor (( Kang KW ))