Kalibernews,-Ngamprah,- Lahan Sawah Milik adat atas Nama E.Suhendi warga masyarakat kampung Cimerang RT 02 RW 06 Desa Cimerang Kecamatan Padalarang Yang terletak diBlok Cimerang Persil Nomor 94bD.III. Kohir Nomor.3505.Seluas Kurang lebih 326.M.
Lahan sawah milik E.Suhendi ( 64 ) Tahun tersebut kini keberadaan nya menjadi saluran pembuangan air dari beberapa perusahaan yang ada disekeliling lahan sawah milik nya dalam beberapa tahun, akibat dari aliran air pembuangan air dari beberapa perusahaan kini sawah milik nya semakin berkurang
Menurut pemaparan E.Suhendi 64 Tahun saat dikonfirmasi Kalibernews baru-baru ini tepatnya Senin 27/12/2021. Sekira Pukul 11:30.WIB. dirumah kediamannya kampung Cimerang RT 02/06 Desa Cimerang Kecamatan Padalarang kepada kalibernews memaparkan” Saya atas nama pemilik sawah merasa keberatan juga kerugian karena tanah sawah milik saya sepanjang 80 Meter dan lebar, 2,5 M saat ini sudah menjadi saluran air, padahal saluran irigasi milik Desa itu hanya memiliki lebar sekitar 1Meter sebelah selatan yang menjadi batas sawah, saat ini sawah milik saya sudah mulai berkurang akibat dari gerusan debit air Yang berasal dari perusahaan perusahaan yang ada disekeliling lahan sawah.

Hal ini disebabkan oleh Saluran Irigasi milik desa yang kena longsoran dari tanah milik PT BERDIKARI, yang melintasi/ membelah sawah punya saya ini sudah hampir 12 Tahun tidak ada perawatan, apalagi pembangunan TPT saluran air, sehingga Debit Air disaat turun hujan dengan intensitas lebat air bah tersebut meluap kelokasi sawah.

Penyebab utama meluap nya air bah hingga masuk kelokasi sawah milik saya disaat turun hujan dengan intensitas lebat berasal dari perusahaan perusahaan yang ada disekitar sawah, karena perusahaan tersebut tidak memiliki saluran pembuangan sendiri sehingga seluruh air tersebut masuk ke Sawah tersebut.

Terkait dengan kejadian tersebut saya sudah mencoba melakukan berbagai macam upaya dengan pendekatan persuasif dengan mengirimkan surat permohonan kepada semua pihak,baik kepada pihak perusahaan dan juga paguyuban, pihak pemerintah Desa, pihak kecamatan hingga sudah mengirimkan surat Pengaduan ke Dinas lingkungan hidup Kabupaten Bandung Barat,
Namun hingga berita ini diterbitkan kalibernews permohonan melalui surat tersebut belum ada tanggapan apapun baik dari paguyuban, Kepala Desa Cimerang, Tingkat Kecamatan hingga dari dinas lingkungan hidup, terkesan tutup mata tutup telinga ( Molor ) pelayanan nya padahal saya sebagai warga masyarakat kecil hanya memohon juga meminta keadilan yang seadil-adilnya, terkait kerugian akibat dari kelalaian Perusahaan dan kelalaian Kepala Desa
jika dalam waktu dekat ini tidak ada tanggapan dari stakeholder yang sudah saya Surati maka saya akan melaporkan ke Badan Kepegawaian daerah atas dugaan kelalaian dan ketidak profesionalan kerja juga kepada pihak berwajib atas dugaan mar ap sebagian lahan sawah milik saya pungkasnya.
Pewarta (( Tim ))
Editor (( Kang KW ))