KaliberNews,-Sumedang,– Pemerintah Pusat melalui Kemensos RI, saat ini sedang merealisasikan Anggaran Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) yang diganti dengan program bantuan tunai Edisi Triwulan Pertama tahun Anggaran 2022, yang mana BPNT di tahun 2021 setiap Keluarga Penerima Manfaat (( KPM )) menerima bantuan tersebut berbentuk Sembako.

PT Pos Indonesia Cabang Cimanggung saat ini sedang merealisasikan Program Bantuan Pangan Non Bantuan ( BPNT ) Menjadi bantuan Tunai untuk 435 KPM Desa Sawah Dadap Kecamatan Cimanggung bertempat di GOR Desa Sawahdadap Rabu 23/2/2022.
Menurut penuturan Kepala Desa Sawahdadap Kecamatan Cimanggung Bapak Suganda di lokasi pembagian BPNT kepada kalibernews memaparkan bahwa dari Jumlah 1036 KPM Sedesa Sawahdadap yang biasa mendapatkan BPNT, saat ini hanya terdapat 435 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) yang mencairkan bantuan tersebut benbentuk Dana Segar ( Uang ) Cash sebesar Rp. 600.000/KPM untuk Edisi Bulan Januari,Februari,Maret 2022.
Lanjut Kepala Desa saat, ini hampir sekitar 55% KPM Sawahdadap dipangkas oleh kementerian Sosial RI, hal ini menjadi blunder kepada para kepala Desa khusus nya yang ada dikecamatan Cimanggung,kerena tanpa alasan yang jelas pihak kementerian sosial RI langsung mencabut 55% KPM, tanpa ada kejelasan nya.
Kami atas nama para kepala Desa berharap kepada pemerintah pusat jika mengeluarkan dan mengambil keputusan harus jelas dasarnya, karena kami yang menjadi sasaran dari warga masyarakat, kenapa saya mengeluarkan statement tersebut, karena pihak desa tidak tahu persis siapa saja KPM yang saat ini mendapatkan bantuan tersebut,karena data tersebut dari Kementerian Sosial RI langsung ke PT Pos Indonesia, kami hanya menyediakan tempat dan menginformasikan kepada warga masyarakat penerima Manfaat, ungkapnya
Pewarta (( Pepen Ependi ))
Editor (( Kang KW ))