Kalibernews,-TasKot,- 26 Februari 2022, 16:21 WIB.Puluhan warga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang semula berbentuk paket sembako menjadi penyaluran uang tunai oleh PT Pos Indonesia di tiap kelurahan Kota Tasikmalaya terjadi kerumunan tanpa mengindahkan protokol kesehatan pada Sabtu (26/2/2022).
Warga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang semula berbentuk paket sembako menjadi penyaluran uang tunai oleh PT Pos Indonesia di tiap kelurahan Kota Tasikmalaya terjadi kerumunan tanpa mengindahkan protokol kesehatan pada Sabtu (26/2/2022).
– Sebanyak 65 ribu penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Tasikmalaya telah menerima bantuan dana secara tunai Rp 600.000 per kepala keluarganya secara bertahap sesuai surat edaran Kementerian Sosial RI terbaru.
Warga pun menyerbu, dan selalu terjadi kerumunan orang saat proses pencairannya dilakukan di hampir tiap kantor kelurahan selama beberapa hari terakhir.
Sesuai surat Direktur Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI Nomor 592/6/BS.01/02/2022, program bantuan sembako dilakukan Februari 2022 dengan berbentuk tunai
Penerima diwajibkan membelikan uang bantuan itu untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan dengan prinsip memenuhi gizi seimbangan.
Pencairan bantuan sembako berbentuk tunai Februari ini merupakan penyaluran BPNT periode Januari-Maret 2022.
Pencairan tersebut seharusnya bisa dilakukan di Kantor Pos secara terjadwal supaya bisa meminimalisasi kerumunan tapi malah dilaksanakan di tiap kantor kelurahan.
Adapun penyaluran bantuan sembako ini berbeda dengan sebelumnya yang didistribusikan berupa paket sembako, namun sekarang berbentuk uang tunai lewat Kantor Pos daerah setempat.
Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya Hendra Budiman mengatakan, bantuan tahap pertama ini keluarga penerima manfaat (KPM) diharapkan bisa memanfaatkan bantuan itu sesuai dengan tujuannya dan dibelanjakan untuk kebutuhan pangan dengan gizi seimbang.
Hendra menjelaskan, pada 2022 ini, warga penerima BPNT menerima uang tunai Rp 600.000, dan harus dibelanjakan kebutuhan pangan sesuai surat Kemensos.
“Tapi, bagi penerima harus belanja kebutuhan pangannya di e-warung, pasar tradisional dan warung terdekat supaya bisa membantu gerak ekonomi atau adanya perputaran uang berada di masyarakat sesuai surat edaran Pemkot Tasikmalaya,” jelasnya
Pewarta (Why)
Editor ((( Kang KW )))