Kalibernews,–Bandung Barat— Inilah pernyataan dan tanggapan Ustadz US Asal Ciburial Desa Jatimekar Kecamatan Cipeundeuy diduga sering melakukan serta melaksanakan pernikahan Pasangan Suami istri yang notabene pernikahan secara Agama ( Pernikahan ) Siri pernikahan dibawah tangan.
Hal ini berdasarkan hasil wawancara langsung kalibernews dengan Ustadz US Kampung Ciburial Desa Jatimekar Selasa 8/3/2022 bertempat di rumah salah seorang Tokoh Masyarakat Desa Jatimekar sekira Pukul 10:30.WIB.
Dalam wawancara singkat dengan Ustadz US nama samaran saat Menyampaikan kepada kalibernews yang dapat dihimpun, Ustadz US secara gamblang menjelaskan bahwa yang bersangkutan memang benar sering diminta untuk menjadi saksi dan melakukan pernikahan ( menikahkan ) pasangan suami istri yang notabene Pasangan antara duda dan janda yang baru bebas bercerai secara agama dengan catatan sudah pada bebas menurut secara syareat Islam.
Sebelum melaksanakan menikahkan pasangan/ Pengantin yang mau dinikahkan saya suka bertanya dan menyarankan kepada kedua mempelai pria dan wanita juga kepada keluarga apakah sudah beres dari masa idah dan tidak sedang sengketa di pengadilan, serta saya sering mewanti-wanti kepada pihak keluarga besar dari kedua belah pihak jika terjadi sesuatu hal dikemudian hari jangan pernah melibatkan saya Ungkap nya.
Lanjut US, Saya sebenarnya tidak mau untuk melakukan dan melaksanakan menikahkan karena ini bukan tugas saya namun warga masyarakat seolah- memaksa karena daripada Zinah, jika ingin menikah terutama pasangan janda dan duda, sudah harus beres cerainya secara Agama,karena pernah didatangi oleh pihak yang menggugat Pertikahan yang pernah saya lakukan, saat itu saya memberikan klarifikasi/Jawaban kepada sipenggugat terkait permasalahan itu silahkan hubungi pihak yang bersangkutan juga pihak keluarga nya, saya pun berani melakukan menikahkan secara Agama karena ada saksi dari ketua RW dan RT.
Untuk setiap pelaksanaan Pertikahan yang saya lakukan saya hanya mendapatkan imbalan sebesar Rp 500.000. paling dibawa kerumahnya sebesar Rp 150.000, lebih baik saya kerja yang lain daripada membantu menikahkan tersebut karena selain pertanggungjawaban dan resikonya lebih besar, untuk terkait adanya pertanyaan/Konfirmasi kalibernews tentang pernah melakukan Pertikahan yang dipertanyakan oleh kalibernews itu memang benar adanya, akan tetapi saya sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga, keluarga siap bertanggung jawab, jika saya mau dituntut melalui jalur Hukum iya silahkan saya siap bertanggung jawab.
Jika saya harus mengeluarkan uang kepada wartawan saya tidak ada dan tidak siap pungkasnya.
Padahal Kalibernews sedikit pun tidak pernah meminta dan menyinggung masalah uang, dengan adanya pernyataan dari Ustadz US, konotasi nya sudah merendahkan Martabat/ keberadaan wartawan sebagai tukang meminta uang, padahal Kalibernews hanya meminta klarifikasi terkait kebenaran terkait Pertikahan yang bersangkutan, karena Buku nikah yang bersangkutan diduga Asli tapi palsu.
Diduga yang bersangkutan Ustadz US tidak mengindahkan UU No 16 Tahun 2019 yang merupakan perubahan dari UU No 1 tahun 1974 tentang perkawinan.
Melihat Kronologi dan kesaksian yang disampaikan oleh Ustadz Usep .hal tersebut sudah tidak bisa dibiarkan, karena sudah jelas bahwa kegiatan tersebut merusak tatanan kementerian agama terkait Pertikahan, sebelum berita ini di publikasikan pihak kalibernews belum meminta klarifikasi jawaban dari Kepala KUA Kecamatan Cipeundeuy.
Hal ini akan kalibernews kupas tuntas pada edisi berikutnya, terkait tanggapan/klarifikasi dari Kepala KUA Kecamatan Cipeundeuy.
Pewarta & Editor ((( Kang KW)))