Kalibernews,-Garut,– Koperasi Simpan pinjam makmur mandiri yang berada di Jln .KH Anwar Musaddad Kampung Pasir malang , RT 03 RW 02 Desa Tanjung Kamuning , Kecamatan Tarogong Kaler Belum mengantongi izin lingkungan ( Warga ) Izin RT RW Dan Ijin Dari Pemerintah Desa.
Hal ini berdasarkan hasil wawancara kalibernews dengan Ketua RT 03 dan Ketua RW 02 Kampung Pasir Malang Kamis 10/3)2023 di dua tempat yang berbeda, tepatnya dirumah kediamannya masing – masing,dalam wawancara singkat dengan mereka, jawabannya sama, Ketua RT 03 bdan Ketua RW 02 merasa tidak dihargai oleh pemilik ( Manager ) Koperasi tersebut.
Menurut Ketua RT 03 menerangkan, bahwa pada awalnya pemilik bangunan yang saat ini dijadikan Kantor Cabang Koperasi Makmur Mandiri, ( H. Asep ) meminta Ijin kepada warga masyarakat untuk mendirikan bangunan awal nya untuk mendirikan Toko pertanian yang katanya akan ada Pupuk, obat- Obatan, Bibit Tanaman, Alat Alat dan akan menyediakan kebutuhan warga masyarakat di bidang pertanian, kami atas nama warga masyarakat merasa gembira karena masyarakat untuk belanja bahan pertanian akan lebih dekat ucapnya
Lanjut ketua RT 03 namun setelah bangunan tersebut selesai pembangunan nya, kami atas nama warga masyarakat merasa heran karena apa yang disampaikan oleh pemilik bangunan yaitu akan membuka toko pertanian itu tidak terbukti, malahan Ruko tersebut disewakan kepada Keperasi Makmur Mandiri yang bergerak di simpan Pinjam, akan tetapi keberadaan koperasi tersebut tidak ada permisi kepada warga masyarakat sekitar, padahal kegiatan mereka sudah berjalan satu tahun. Jangan kan Kompensasi atau bantuan dari koperasi makmur mandiri buat warga masyarakat sekitar.
Dilain tempat tepatnya di rumah kediaman Ketua RW 02 Desa Tanjung Kamuning, pada hari dan tanggal yang sama dalam waktu yang berbeda,saat kalibernews mewawancarai ketua RW 02, memaparkan” bahwa apa yang telah disampaikan oleh ketua RT 02 itu mungkin sama persis dengan keluhan yang disampaikan oleh warga masyarakat Sekitar koperasi Makmur Mandiri, cuman ada tambahan yaitu terkait dengan Keresahan warga masyarakat dengan kegiatan karyawan karyawati dari Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri yaitu kebisingan dimalam hari dimana mereka kalau memutar musik itu suaranya sangat kencang, hal tersebut sangat menggangu warga sekitar, juga suka teriak teriak bernyanyi mengikuti lagu yang sedang diputar.
Lanjutkan ketua RW saya sudah pernah menyampaikan hal tersebut kepada Manager Koperasi Simpan pinjam makmur mandiri bernama Predli bahwa tolong kalau memutar musik jangan terlalu kencang,
Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri berjalan sudah memasuki satu tahun baru kemaren penanggung jawab Koperasi datang dan mau minta ijin, saya katakan kalau untuk ijin maaf kami belum bisa memberikan karena harus berdasarkan kesepakatan bersama ujarnya.
Pewarta (( TIM )
Editor ((( Kang KW )))