Kalibernews,Kebumen Jawa Tengah – Pengadilan Negri Kebumen pengawalan sidang lanjutan kedua sengketa perubahan nama jalan di kota Kebumen oleh awak media selasa 22 maret 2022.

 

Majelis hakim yang mengadili perkara sengketa perubahan nama jalan kota Kebumen dalam sidang lanjutan kedua menetapkan R Agung Ariwibowo SH. Ketua Pengadilan Negri ( PN) kebumen sebagai mediator kedua belah pihak yang berperkara.

 

Ketua majelis hakim Dr.Etik Purwaningsih SH MH yang pada siang hari ini memimpin sidang menetapkan Agung Ariwibowo SH sebagai mediator. Setelah kuasa hukum tergugat dan penggugat memilih mediator dari PN Kebumen.

Masa mediasi 30 hari kerja terhitung sejak rabu 23 Maret,2022 hingga kamis 5 may,2022.

 

Jadwal sidang kedua sudah disepakati apabila dari sidang mediasi tidak ada perdamaian.

Sidang pemeriksaan perkara hingga putusan di selenggarakan setelah pembacaan hasil sidang mediasi oleh mediator pada tanggal 10 May,2022.

 

Penggugat Ahmad Marzuki dan istrinya warga jalan Pahlawan desa Kutosari kecamatan Kebumen menggugat Bupati Kebumen, gugatan ganti rugi matriil dan in matriil senilai 50 Miliar. Setelah adanya perubahan nama jalan salah satunya jalan pahlawan jadi jalan Merdeka. Turut tergugat di antaranya ketua DPRD kabupaten Kebumen , Bupati Kebumen, Gubernur Jawa Tengah, dan Badan informasi Geospasial. Pada sidang kedua semua tergugat di wakili kuasa hukumnya. Kecuali Gubernur Jawa Tengah di wakili oleh tiga staf biro hukum Pemprov Jawa Tengah namun ketiga orang itu baru membawa surat tugas belum ada surat kuasa.

 

Penggugat dan istrinya mengikuti sidang di dampingi kuasa hukumnya Dr.H. teguh purnomo SH,MH.MKn

 

Namun dari pihak tergugat yang mana dari Ketua DPRD ,BUPATI dan Geospasial pada sidang pertama hadir namun di sidang kedua tidak hadir. Dengan alasan melantik sepuluh pejabat Administrasi di lingkungan pemkab Kebumen, Sementara Gubernur Jawa Tengah tetap tidak hadir baik sidang pertama maupun kedua.

Pewarta ((D.Silalahi))

Editor (( Kang KW ))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *