Kalibernews,-Hunipopu,– Bernandus Sapia menarik nafas lega setelah akhirnya para tersangka oknum PNS serta oknum Kades ( kepala desa) menjalani sidang perdana atas dugaan fitnah di pengadilan negeri Hunipopu pada kamis ( 31/03)

 

Agenda sidang perdana dalam kasus fitnah terhadap korban Berdanus sapia berjalan mulus

 

Tampak dihadirkannya 4 orang tersangka yaitu ; 1.Julius Putirulan

2 .Kristina poceratu

3. Yance Tuhehai

4.Jeremias Tuhehai

 

Sidang yang di mulai pada pukul 15 30 WIT (waktu Indonesia Timur ), di pimpin majelis Hakim ketua, ibu Watimuri ( hakim wanita) dalam siterbuka untuk umum

Dalam pembacaan agenda identitas pelaku disampaikan

Julius putirulan berstatus PNS/guru,Kristina Poceratu berstatu PNS/ guru, Jeremias Tuhehai berstatus PNS/ tata usaha sekolah serta Yance Tuhahai berstatus kades Kamarian

 

Masih didalam ruangan JPU ( jaksa penuntut umum ) Taufik dan JPU Garuda mengurai dan membacakan

Isi dakwaan untuk para tersangka/pelaku

 

Ketika majelis hakim ketua bertanya terhadap tersangka dan kuasa hukumnya tidak ada sanggahan,

 

sidang di terpenuhi dengan penanganan fakta integritas bagi para pihak yang terkait

tersangka , PJU dan kuasa hukum semua hadir

 

Harapan majelis hakim melalui ketua ibu watimuri mengatakan ” lebih baik doa kan kami,

supaya dapat memutuskan perkara dengan seadil adilnya”, menyudahi ucapannya

Sumber ((( FRN )))

Editor (( Kang KW ))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *