*Jakarta*-Kalibernews,-[] Guna Pengembangan Penyelidikan Terkait 4 Eskavator masih Beroperasi di Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Marisa Pohuwato, Polres akan melakukan Pemeriksaan terhadap Pemilik Ekskavator tersebut .
Dalam pengembangan Penyelidikan , akan dilakukan Pemeriksaan terhadap Pemilik Alat Eskavator yang telah dilakukan Penyitaan kunci oleh pihak Polres Pohuwato, agar mendapatkan siapa dibalik Boss Utama Penyewaan Alat Eskavator untuk digunakan Operasi PETI.
Ketika dikonfirmasi Kapolres Pohuwato di Gorontalo AKBP Joko Sulistiono, Kamis (27/4) Mengatakan membenarkan adanya Penangkapan Alat Ekskavator di Wilayah PETI Marisa Pohuwato.
” Ada 4 kunci alat berat, Akan di panggil pemilik alat ada lokasi, ” tegas Kapolres Pohuwato.
Sedangkan Direskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol . Dr. Saut Pangabean Sinaga, mengatakan bahwa Penutupan PETI telah dilakukan 2 Bulan sebelumnya, bahkan kalau masih ditemukan Pelaku PETI tak segan segan melakukan Proses Hukum dengan ancaman hukuman 10 Tahun .
” Kita tidak pernah ijinkan tambang liar, 2 bulan lalu juga sudah kita tutup..di lapangan ada yg sembunyi- sembunyi kerja selalu kita hentikan kalo ada. Terakhir minggu lalu Polres tangkap alat berat yg kerja malam, pemain baru dari Sulut. Ada perlawanan dari masy penambang. Sepakat alat akan diantar sendiri ke Polres, nyatanya alat dibawa kabur, kita sedang cari..,” tegasnya .
Sumber ((Fast respon ))
Editor (( dedekw678@gmail.com ))