Kalibernews.net.Jatim,-[] Rasa ikatan yang begitu harhomis begitu terasa oleh Yusuf, salah satu staf karyawan dari perusahaan KJS. Hal tersebut dibuktikan saat dirinya nampak begitu akrab oleh bosnya sendiri yang bernama LH.
Pasalnya, dirinya menceritakan kisah masa lalunya hingga kini sudah bekerja di KJS kurang lebih 5 tahun lamanya, hingga mampu membiayai keluarganya dan menyekolahkan anak-anaknya.
Tentunya dalam kesehariannya di perusahaan KJS, Yusuf menjalankan pekerjaannya untuk mengirimkan barang dagangan dan menagihkan nota tagihan yang sudah memasuki time out.
“Jadi perusahaan KJS ini dipimpin oleh pak LH, dan Alhamdulillah saya merasa sangat nyaman bekerja di sini, disamping untuk gajinya selalu tepat waktu, bahkan jika harus lembur maka akan ada hitungan tersendiri tiap jamnya,” tandas Yusuf selaku karyawan KJS (1/5).
Namun tidak semua kebaikan dari bos LH ini dinilai positif, bahkan dirinya sangat menyayangkan atas apa yang telah dilakukan oleh HC yang merupakan mantan karyawan KJS usai mengundurkan diri dari perusahaan.
“Iya saya sangat kaget, pasca mendengar HC dengan serta merta memfitnah perusahaan kami, dia kan karyawan baru, yang hanya bekerja 1 tahun, sedangkan saya sudah 5 tahun, jika semua dilakukan sesuai dengan aturan perusahaan, maka Bos tidak akan tutup mata,” tandasnya.
Tidak hanya disitu saja, Kuasa Hukum dari perusahaan KJS yakni Dr. Johan Widjaja, S.H.,MH. juga sempat mendengar dari aduan admin admin di kantor, yang mana HC sempat melakukan pengancaman terhadap KJS.
“Saya sudah memiliki bukti, ketika HC menghubungi admin, lantas dirinya marah marah dan sempat mengatakan lihat saja, akan saya bunuh perusahaan” tandas Dr. Johan sembari menunjukkan hasil rekaman telfon antara HC dan admin kantor.
Tentunya, untuk menindaklanjuti atas apa yang telah diperbuat oleh HC selaku mantan karyawan KJS, yang telah menyebarkan fitnah dan melakukan pengancaman, Dr. Johan tidak akan tinggal diam.
“Kami tidak bisa membiarkan ini terjadi, karena ini sudah menyangkut sebuah nama perusahaan, bahkan berani melakukan pengancaman, maka kami akan tempuh jalur sesuai hukum,” tandas Pengacara senior asal Surabaya.
Reporter (((dion)))
Editor (( dedekw678@gmail.com ))