Selasa 16 Februari 2021

Kaliber News ~ Kab Bandung

Jadwal pelantikan Bupati Bandung terpilih masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi. Kendati demikian, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Tisna Umaran, akan ditugaskan menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bandung.

Penugasan itu diberlakukan karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bandung periode 2016-2021 akan berakhir pada Rabu besok, 17 Februari 2021, dan menyisakan kekosongan jabatan

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Wawan A. Ridwan menyebutkan, penugasan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Kemendagri untuk sementara sebelum ditunjuknya Pejabat Bupati oleh Pemerintah Provinsi maupun dilantiknya Bupati Terpilih, maka Sekretaris Daerah (Sekda) akan ditugaskan menjadi Pelaksana Harian (Plh).

“Jadi namanya Plh Bupati ya, itu sampai ditunjuknya Penjabat Bupati oleh Pemerintah Provinsi atau dilantiknya Bupati Terpilih,” terang Wawan, melalui sambungan telepon, pada Selasa, 16 Februari 2021.

Namun, Wawan mengaku bahwa pihaknya tidak berada dalam kapasitas menentukan rentang waktu atau mencanangkan kapan pewaktuan pelantikan Penjabat atau Bupati Terpilih. Pihaknya harus menunggu informasi dari Pemerintah Provinsi.

“Jadi nantinya Pak Tisna (Tisna Umaran) akan merangkap jabatan sebagai Pj Sekda dan Plh Bupati, lagipula jabatan Pj Sekda-nya akan segera berakhir tanggal 27 Februari 2021,” ungkapnya.

Untuk jabatan Pj Sekda yang juga akan segera berakhir, Wawan msngatakan, bahwa langkah selanjutnya akan menunggu kewenangan Pemerintah Provinsi, sebab jabatan Pj Sekda tersebut sudah dua kali penunjukan.

“Karena Pak Tisna sudah dua kali periode menjabat sebagai Pj Sekda, maka untuk ketiga kalinya nanti kewenangannya ada di Pemprov. Jadi untuk periode pertama dan kedua itu kewenangannya ada di Bupati atau Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing, nah untuk ketiga kalinya, kalau misalnya Sekda Definitif-nya belum ada maka Pemprov yang akan menunjuk siapa yang akan menjabat Sekda,” jelasnya.

Sementara itu, untuk proses serah terima jabatan Bupati Bandung yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2021, Wawan mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan karena masih menunggu, apakah di tanggal 17 Februari 2021 sudah ada penunjukan sebagai Pejabat Bupati oleh Pemprov atau mungkin akan langsung pelantikan Bupati Terpilih.

“Pokoknya kita tunggu. Kita belum bisa memastikan apakah sudah ada Penjabat atau malah Bupati Terpilih langsung dilantik, nah kalau belum itu kan sudah ada regulasinya dari Kemendagri. Sudah ada plan A, plan B, plan C sehingga organisasi pemerintahan tidak akan terjadi kevakuman,” ucapnya “

(((REDAKSI)))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *