Kamis 18 Februari 2021.
Mojokerto Kalibernews.net
Pelaksanaan Proyek Di Jalan Nasional Mojosari tersebut diduga tidak sesuai dengan Spek Rencana Anggaran Biaya (RAB), sebab mutu dan kualitas aspal yang digelar diragukan karena jauh dari standar spesifikasi teknis dilapangan,

Dilokasi kegiatan Pada Hari Rabu 17 februari 2021 awak media mendapat Temuan pada waktu itu Melintas Di jalan Nasional Bertepat Di Jalan Raya Mojosari Jawa Timur” Para Pekerja Jalan Yang lagi Mengerjakan Jalan yang rusak akibat Jalan yang Berlubang Namun Pekerjaan itu di Duga Asal asalan Sebab secara Teknis Aspal tidak Mungkin bisa Merekat Apabila pengerjaan Pengaspalan Tidak Sesuai Dengan Mekanisme Pengerjaan Apalagi waktu Itu Kondisi Masi Hujan Turun Tetap saja Di lakukan Pengaspalan
Awak Media Mencoba Konfirmasi kepada Oknum Yang Mengaku dari Dinas PU yang Berinisial “R” mengatakan, “Iya Mas Saya Mengerjakan Jalan Ini tadi Waktu Saya pas Bekerja tidak Hujan Dan sekarang Hujan Saya teruskan sedikit saja Supaya Matrial Aspal Saya tidak Mengeras “Ujar Oknum Dinas PU
“Awak media ,Sesuai dengan hasil Investigasi dan informasi dilokasi pekerjaan pengaspalan jalan raya Mojosari kubikasi diduga diluar spesifikasi teknis, karena tidak dilakukannya pembersihan jalan terlebih dahulu, bentuk badan jalan aspal bergelombang, para pekerja tidak dibekali APD (alat pelindung diri) bahkan proyek tersebut tidak terbuka karena tidak adanya papan namap proyek dilokasi sehingga masyarakat dan stakeholder tidak mengetahui volume dan besaran anggaran serta asal usul proyek tersebut, dan juga tidak ada rambu lalulintas, sehingga proyek pengaspalan sudah melanggar Undang-Undang RI nomor 14 tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tentang keterbukaan informasi publik.
“Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Sumberdaya Air,Bina Marga dan Bina Konstruksi agar proyek pengaspalan tersebut dievaluasi ulang dan dilakukannya Pengawasan
Pewarta (((dhione)))
Editor ((( Kang Kw )))