Soreang,Kalibernews, – Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo memastikan pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur, bagi siapapun yang terbukti melanggar hukum dan mengancam nyawa masyarakat atau petugas Kepolisian.
Penegasan itu disampaikannya saat deklarasi damai antara Polresta Bandung dengan empat ormas bermotor yaitu XTC, Brigez, GBR dan Moonraker, di Mapolresta Bandung di Soreang, Jumat (27/5/2022).
Pertemuan dengan ormas bermotor itu sendiri menurut Kapolresta, digelar menyikapi aspirasi dari masyarakat yang berharap keamanan dan kenyamanan.
Intinya kata Kapolresta, pihaknya pasti akan menindak siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Kami juga tadi sudah berdiskusi panjang lebar, kami sudah sampaikan bahwa negara kita adalah negara hukum dan barang siapa yang melakukan pelanggaran hukum maka semuanya adalah sama di mata hukum equalitty before the law, tidak ada yang kebal hukum,” terang Kapolresta Kusworo Wibowo
“Dan apabila ada pelanggar hukum yang mengancam nyawa masyarakat atau petugas, maka saya sudah perintahkan untuk tembak di tempat,” tegas Kusworo.
Pada kesempatan itu, para ketua dari empat ormas bermotor di Kabupaten Bandung itu sepakat tidak akan melindungi anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum.
“Mereka akan bekerjasama dan berkomunikasi dengan pihak Kepolisian jika ada anggotanya yang melanggar hukum. Sehingga nama baik klub bermotor ini tetap terjaga baik dan masyarakat Kabupaten Bandung juga merasa aman dan nyaman,” lanjut Kusworo.
Dalam pertemuan itu, ada empat kesepakatan yang yang disepakati dan ditandatangani langsung oleh Ketua Moonraker Mirwan Kurniawan, Ketua XTC Iwan Damara, Ketua GBR Sapto Bakti Aji dan Ketua Brigez Cecep Gandi.
Selain memastikan keempatnya bukan lagi geng motor tapi ormas yang sah dan bermanfaat, mereka juga sepakat akan menjaga kondusivitas Kabupaten Bandung.
Sumber: (Humas_polresta_bandung))
Editor : (Ibeng_))