Jakarta,Kakibernews,-Ketum Fast Respon (FRN) Agus Flores angkat bicara soal adanya Isue Direskrimsus Polda Kalteng Kombes Bonny dicabut Izinnya sebagai Penyidik, dan dimutasi oleh Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit .

 

Menurut Agus Berita soal Direskrimsus Polda dicabut Sebagai Penyidik Merupakan Berita Hoax, Diminta dicari Pelaku Fitnah tersebut.

 

 

Agus katakan , hingga saat ini tidak ada satu pun Surat Keputusan (SKep) yang diterima Polda Kalteng perihal kabar tersebut.

 

“Kabar ini tidak benar dan seakan mengada-ada. Tidak ada SKEP itu,” ucap Kismanto, Jumat (27/5/2022).

 

Agus mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dalam menerima informasi yang kebenarannya belum bisa dibuktikan.

 

Penyebaran berita bohong atau hoax dapat berpotensi terhadap fitnah bagi individu maupun institusi dan dapat terancam tindak pidana.

 

“Saring sebelum sharing. Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng masih bekerja seperti biasa. Kita turut menyayangkan adanya kabar tersebut dari orang yang tidak bertanggungjawab,” tuturnya.

 

Sedangkan Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro membantah secara tegas.

 

” info tersebut tidak benar,” tegasnya .

 

Editor : (Ibeng_))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *