Jawa tengah,-Kalibernews,-[] Persatuan wartawan online nusantara(PWON), melalui wakil ketua umumnya Ajipatigunawan siap membela hak hak dan fungsi pers jika ada pihak pihak yang mengkriminalisasi Wartawan yang bertugas di lapangan.

 

Sesuai tugas pokok dan fungsinya pers dan fungsinya dalam hal pemberitaan,wajib dilindungi oleh hukum sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah melalui UU PERS No 40.1999.

 

(freedom of the press) adalah fenomena kebebasan pers di Indonesia, pasca-reformasi telah menjadi fenomena kebebasan pers yang keblabasan.

 

Hal diatas wajib menjadi perhatian serius diera Dunia Maya yang semua dituntut serba cepat dan modern,dibarengi dengan maraknya wartawan asal jadi dimasa masa perkembangan media online,siapa saja,kapan saja menjadi wartawan sangat mudah direkrut tanpa seleksi apalagi Diklat uji skill serta SDM sebagai Wartawan wajib dipertaruhkan.

 

Pers di Indonesia begitu berkuasa karena melalui pemberitaan yang disampaikan, pers dapat mempengaruhi opini masyarakat, yang pada akhirnya menjadi tekanan bagi pengambil keputusan.

 

Setidaknya penjabaran tentang pers dan regulasinya belum semua pihak paham tentang kinerja pers yang dilindungi oleh UU nya sendiri,asalkan Profesional kerja adalah hal utama dalam menjunjung tinggi etika profesi wartawan (KEJ).

 

Sebabnya adalah pihak pihak yang belum paham tentang arti pers,sangat mudah Wartawan dalam bertugas dihadapkan dengan aksi premanisme, hal itu adalah ancaman bagi wartawan saat bertugas,lebih miris jika Wartawan dalam tugasnya memburu berita,mengolah,menghimpun,serta menyebarluaskan hasil karya liputannya saat bertugas dilapangan justru sering kali harus dihadapkan dengan kriminalisasi.

 

Ya kriminalisasi pers, padahal UU pers itu sendiri tidak merasa UU nya itu kebal hukum akan hukum.asalkan tugas Wartawan dilapangan dalam bertugas berpedoman pada etika profesi yaitu menjaga keberimbangan berita.

 

Harus diakui bahwa keberadaan pers bagian dari wadah kebebasan berekspresi, diperlukan di negara demokrasi seperti Indonesia. Pers adalah pilar keempat demokrasi. Keberadaannya menjadi penyeimbang dari informasi sepihak dari penguasa. Dalam negara demokrasi, pers jelas tidak selayaknya menjadi corong penguasa (atau pengusaha).

 

Faktanya,tidak selamanya kebebasan pers dalam memberitakan sesuatu informasi membawa dampak yang positif.

 

Adalah peradilan sesat, yang mengkriminalisasi Wartawan saat bertugas wajib dibela sepanjang menganut kaidah etika profesi wartawan.

Bisa dicontohkan seperti di Ibukota saja ketua FWJ(Forum Wartawan Jakarta) juga tak luput dari kriminalisasi bagi pihak pihak yang keberatan atas pemberitaan itu,meski yang seharusnya diselesaikan dengan hak Jawab bukan menempuh segala cara halal mengkriminalisasi kan Wartawan.

 

Tidak hanya itu saja di Jawa tengah kota Semarang juga ada wartawan yang memonitor, memantau kebijakan pemerintah,yakni satpol PP yang endingnya justru menantang dan mengintimidasi Wartawan gegara tidak mau dikritisi.

Kemudian ada juga di Jepara Jawa tengah,gegara oknum satpol PP Kecamatan Batealit masuk rumah warga tanpa ijin seperti maling,kemudian beritanya viral dijagat Maya menghiasi media sosial serta jadi konsumsi publik.

 

Namun gilanya lagi, serta dengan ego kegoblokannya yang seharus bisa jadi pelopor pamong praja,justru arogansi oknum satpol PP Kecamatan Batealit itu mengkriminalisasi Wartawan gegara tulisannya,bahkan Jenderalnya satpol di Jepara juga masa bodoh,ditambah lagi dengan perlindungan penuh Oknum mantan camat Batealit yang justru ikut menghalalkan segala cara turut andil mengkriminalisasi Wartawan.

 

Kini mau tidak mau diterima atau tidak dengan lahirnya PWON (persatuan Wartawan online nusantara ) bertekad membela hak hak Wartawan online.

 

Siapapun,apapun, darimanapun dalam menjalankan tugasnya adalah harga mati demi membela pahlawan informasi sepanjang menjalankan tugas penuh menjunjung etika profesi wartawan

(Penulis adalah pemerhati profesi dan hukum pers dan Jurnalis sejak 1998- 1999 sekarang)

Sumber (( Div Humas FRN ))

Editor (( dedekw678@gmail.com ))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *