*Jakarta*Kalibernews,-[] , Selain Sebagai Ketua Umum Fast Respon Pendukung Counter Opini Polri, Biasanya menerima Konsultasi dari Anggota Anggota Polri yang terkena Kode Etik atau PTDH.
” Biasa itu, kan ketika Anggota merasa terjepit akibat Terkena Sidang Kode Etik dan merasa terzolimi biasa Konsul kesaya, walaupun bagaimana saya harus layani,” tegas Agus Flores Ketum FRN.
Agus mengungkapkan bukan nanti saat Ketum FRN saja, sebelumnya waktu aktif sebagai Pengacara FKPPI sering tangani Persoalan Kode Etik dan Anggota Terzalimi.
” Sempat saya tangani Perkara Mantan Karo SDM , yang di PTDH, dizaman Prof Tito Jadi Kapolri” tegasnya .
Sumber (( Humas FRN ))
Editor ((;dedekw678@gmail.com ))
****