Jayapura,-Kalibernews,-[] Ketua Tim Pemantau Keuangan Negara Kabupaten Jayapura,Edison Awoitauw.ST memintan kepada inspektorat untuk segera turun ke Kampung-Kampung di Kabupaten Jayapura, untuk melakukan audit/ Pemeriksaan Penggunaan Aggaran Tahun 2021 dan juga inspektorat harus Menyampaikan hasil audit/pemeriksaan kepada masyarakat di kampung-kampung dengan hasil pemeriksaan jikalau ada temuan harus di di proses hukum Kepala Kampung tersebu,jangan terus-terus Ispektorat melakukan pembinaan harus ada efek jerah bagi kepala kampung yang melakukan tidak pidana korupsi,kata ketua PKN Edison Awoitauw dan Juga edison menyampaikan ada kampung yang memang ada temuan tetapi tidak di poroses ini ada apa?
Kita harus bekerja dengan jujur,jikalau ada temuan harus di Proses,sehingga Kepala kampung yang lain akan berhati-hati dalam pengeloaan anggaran,Bulan Mey2021 PKN telah melaporkan Kampung Yokiwa ke Tipikor Polres Jayapura dan hasilnya menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat,jikalau ada temuan dari hasil pemeriksaan maka proses akan berlanjut,Yokiwa menjadi contoh untuk kampung –kampung yang lain dan setelah Kampung yokiwa kami akan berpinda ke kampung-kampung yang lain.
PKN Kabupaten Jayapura dalam waktu dekat akan menyurati 146 Kampung dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura untuk meminta LPJ,Kampung Tahun 2019-2021 itu LPJ tersebut akan menjadi sumber pengawasan PKN dan juga sebagai Peran Serta masyarakat dalam memberantas Korupsi PP NO 43 Tahun 2020 dan Juga UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik.
Jikalau ada kampung yang tidak memberikan LPJ maka kami PKN akan melaporkan Kepala kampung tersebut ke komisi informasi Publik Provinnsi Papua,sehingga lewat Komisi Iformasi Publik Kami bisa mendapat dokumen LPJ setiap kampung,terang Edison Awoitauw yang Juga Mantan Ketua DPRD 2014-2019.
Kata Edison PKN akan menyurati Inspektorat meminta Hasil Audit/Pemeriksaan dari 146 kampung dari Tahun 2020-2021 tutup edison.
PEWARTA (( MUHAMMAD MUHAJIR))
Editor (( dedekw678@gmail.com ))