Jepara,-Kalibernews,-[] Tidak terima diberhentikan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Menggugat(YLBHI-IM), akhirnya Adv Ridwan angkat bicara gantian dengan mengundang sejumlah wartawan.

 

Adapun sejumlah media online di Jepara, yang mengangkat berita terkait pemberhentian pengacara yang mantan tentara itu dari organisasinya menjadikan radang situasi di Jepara.

 

Bahkan ketua umumnya organisasi pengacara berbentuk yayasan itu membenarkan jika pemberhentian Adv Ridwan via rilis pada Kamis dua pekan lalu 26/5/2022 pukul14.30,lewat juru bicara Suriaman Panjaitan S.H dari Korwil YLBHI-IM Jawa Barat dihadapan sejumlah wartawan lokal Jepara dibenarkan.

 

YLBHI.IM yang punya markas di Jalan Raya Bekasi Km.18 No. 35 Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur itu telah menerbitkan surat Keputusan No.01/Kep.Pemberhentian/YLBH-IM/II/Tahun 2022, tertanggal 18 Februari 2022 terkait pemberhentian Adv Ridwan dari organisasi YLBHI.

 

Ahmad Gunawan selaku ketua umum membenarkan via chatingan WhatsApp nya”,iya benar yang memberhentikan itu Bapak Dewan Pembina YLBHI-IM”, jelasnya via WhatsApp 3/6/2022.

 

Ahmad Gunawan membenarkan bahwa YLBHI-IM memang sebagaimana menyebutkan isi dari rilisnya itu.

“Ini pengambilan keputusan yang ambil oleh Dewan Pembina tentang Ridwan, SH., sudah melalui mekanisme panjang, termasuk meminta klarifikasi langsung kepada Ridwan, SH., baik melalui surat undangan resmi maupun via jaringan telepon dan WhatsApp,” tegas ketua umum YLBHI.IM.

 

Ahmad Gunawan menambahkan,

“Secara pribadi dan rasa kemanusiaan, saya mencoba mempertahankan Ridwan, SH., agar tetap berada di YLBH-IM, namun kesempatan yang sudah diberikan beberapa kali tidak pernah ditanggapi ataupun direspon dengan baik”, ujarnya dengan rasa kecewa.

 

Di tempat terpisah Adv Ridwan saat dikonfirmasi sejumlah wartawan online terkait dengan yayasan lembaga bantuan hukum Indonesia menggugat yang memberhentikan dirinya,pria asli kelahiran Desa Batu kali itu menampik keras.

“Bagi saya hal kecillah soal itu, itu urusan sepele saja,”terangnya sambil menunjukan muka senyuman agak mengejek.

 

Kata dia lagi.”Saya tidak pernah menerima SK apapun dari yayasan,yang ada hanyalah Fakta integritas,itupun saya baca dihadapan pak Binarko”,ujar Ridwan sembari menuduh pemberhentian dirinya ada aktor intelektual nya.

 

Mantan militer dari TNI AD itupun menambahkan.”termasuk saya sayangkan bagi awak media yang memberitakan diri saya,harusnya lebih cerdas jika mereka itu benar benar sebagai wartawan yang profesional paham tentang UU PERS, sebetulnya mereka wajib tahu keberimbangan berita,bukan asal comot,asal tulis”,terangnya saat wawancara di J &J coffe belum lama ini.

 

Singgungnya lagi terkait dengan munculnya Wartawan Wartawan baru yang belum paham kode etik yang menyudutkan dirinya.”Membuat berita itu wajib cerdas analisisnya tajam,dengan pedoman konfirmasi,”ujar advokat berpeci hitam yang selalu melekat di kepalanya itu dengan rasa kecewa.

 

Dia juga menyebut akan menempuh proses hukum terhadap pemberhentian dirinya.Katanya lagi.”Minggu depan akan saya tindaklanjuti dengan laporan polisi”,tegas lawyer asal Desa Batukali yang mantan tentara itu masih terlihat sikap jiwa militernya di Cafe J&J coffe jalan HOS Cokroaminoto(@ji).

Sumber (( Humas FRN ))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *