Jakarta, Kalibernews,- PMJ – Subnit Narkoba Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis daun ganja kering siap edar.
Dari hasil pengungkapan tersebut petugas kepolisian bertanggung jawab sebanyak 1.938 gram atau 1,9 kg Narkotika jenis ganja kering.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, saat ini polsek kembangan berhasil mengungkap narkoba jenis ganja kering siap edar.
“Dari berbagai petugas tersebut, 3 orang pelaku DA, DP dan AK di 2 lokasi,” ujar Kompol Moch Taufikksan di Mapolsek Kembang Minggu (5/622).
Di kesempatan yang sama, Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi menjelaskan, kami pelaku 3 orang terkait peredaran gelap narkoba jenis daun ganja.
“Kami amankan terkait peredaran gelap narkoba jenis daun ganja kering siap edar jaringan antar provinsi,” ujar Binsar.
Binsar menjelaskan, awal mulanya kami menerima adanya informasi terkait peredaran gelap narkoba jenis daun ganja di daerah kembangan Jakarta Barat.
Berawal dari informasi tersebut, kemudian tim di bawah pimpinan Kanit Reskrim polsek kembangan Akp Reno Apri Dwijayanto melakukan penyelidikan.
Dari hasil pengembangan tersebut pada Senin (30/5/2022) malam sekira pukul 21. 30 wib di dapat bahwa para pelaku berpindah lokasi kemudian melakukan pengejaran.
berhasil pun berhasil pelaku berinisial DA als DI dan DP als DT di rumahnya yang beralamat di Jl. Swadaya Raya Rt.002/07 Kelurahan Larangan Indah Kecamatan Larangan Kota Tangerang Banten.
Dari hasil penangkapan dan penggeledahan tersebut berhasil menemukan (dua) paket besar berisi narkoba jenis daun ganja terbungkus plastik hitam di lakban cokelat.
Daun ganja kering siap edar tersebut dengan berat brutto total 1.938 gram yang berada di tas punggung hitam.
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengaktifkan tersangka lainnya berinisial AK alias AA di Jl Honoris Raya Rt.01/06 Kelurahan Kelapa Indah Kecamatan Tangerang Kota Tangerang Banten.
“Pelaku AK als AA menyimpan sebagai seorang yang membantu atas pengadaan Narkotika jenis daun ganja dengan cara menjaminkan sepeda motor miliknya,”.
Dari informasi yang kami peroleh para pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial RZ.
Editor : (Ibeng_))