Rabu, 24 Februari 2021 12:45


Kaliber News -Aceh                                  Tim jaksa penyidik pada Kejaksaan Negeri Pidie Jaya menetapkan 3 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan Rekontruksi/ pembangunan jembatan pangwa kecamatan Tringgadeng Kabupaten Pidie Jaya pasca bencana gempa Pidie Jaya tahun 2016 pada Badan penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Tahun anggaran 2017- 2018 sebesar Rp.11.217.385.000,- (sebelas miliyar dua ratus tujuh belas juta tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah). Selasa (24/02/2021)

Setelah ditetapkan sebagai tersangka,penyidik pada Kejari Pidie Jaya langsng melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka.

Adapun para tersangka yang di tahan yaitu, MAH (direktur PT Zarnita Abadi, AZH ( konsultan pengawas) dan MUR (direktur PT Trikarya Pratama Consultant)

Bahwa perbuatan para tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dgn Undang Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Perbuatan para tersangka berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 1.049.766.589,-(satu milyar empat puluh sembilan juta tujuh ratus enam puluh enam ribu lima ratus depalan puluh sembilan rupiah).

Pewarta(hus_ariga90)

Editor (Kang KW)

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *