Rabu 24 Februari 2021

Kalibernews Labuhanbatu —-

Rantau Prapat Anggota Komisi 4 DPRD Labuhanbatu telah memanggil pihak Dishub untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait semakin banyaknya truk melebihi tonase yang bebas keluar masuk kota Rantauprapat Selasa (24/02/2021) di Ruang rapat komisi 4.

Namun sangat di sayangkan, pemanggilan pihak Dinas terkait tidak dapat dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Tuahta Saragih dan hanya diwakili oleh Kabid.


“Saya minta kadis nya yang hadir disini, bukan kabidnya, mereka tidak tahu apa-apa itu, tadi sudah mau saya usir mereka dari ruangan ini,”ucap politisi Partai PBB Zulkarnain Harahap saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (24/02/2021).

Dengan mangkirnya dari panggilan. Zulkarnain mengatakan segera memanggil kembali Kadishub untuk RDP terkait aturan truk yang bebas keluar masuk kota Rantauprapat.


“Kita akan panggil kembali kadishub, tadi saya sudah kasih bahan sama anggotanya, kita juga meminta data petugas parkir yang tidak beraturan,”katanya.

Menanggapi pernyataan Kadishub yang memperbolehkan truk masuk kota, anggota komisi 4 dari Partai Gerindra Hj.Maisyarah mengatakan itu bukan omongan seorang Kadis.

“Seharusnya tidak seperti itu dia bicara, truk bermuatan besar tidak diperbolehkan keluar masuk kota,”katanya.


Anehnya, Plt Kadis PUPR Ihsan Rambe juga mengatakan untuk jalan kabupaten hanya boleh dilalui truk berkapasitas maksimal 8 Ton.

“Kalau untuk jalan kabupaten, atau seputaran kota rantauprapat hanya boleh dilalui truk berkapasitas maksimal 8 ton saja,”ucapnya saat dikonfirmasi Rabu (24/02/2021)

Pewarta ( HD Ginting) ( Zulham)

Editor (( Kang KW )))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *