Kamis , 25 Februari 2021
Muara Enim,Sum-Sel.Kaliber News.Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim, Herdianto, Amd.IP, SH, M.Si ikuti kegiatan Rapat Kerja Tekhnis (Rakernis) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Tahun 2021, bertempat di Hotel Aston Palembang, (Rabu, 25 Februari 2021)
Rakernis tahun ini mengusung tema “Langkah Efektif dan Pasti dalam Rangka Penyelenggaraan Pemasyarakatan di Masa Pandemi Covid-19”, yang di selenggarakan selama 3 hari mulai tanggal 24 hingga 26 Februari 2021 dengan mendatangkan narasumber dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan.
Dilansir dari Sumsel.kemenkumham.go.id, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Alfi Zahrin menyematkan langsung handbadge peserta raker. “Tujuan utama pemasyarakatan adalah membentuk narapidana agar menjadi manusia seutuhnya yang menyadari kesalahannya, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat serta menjadi warga Negara yang baik dan bertanggungjawab. Raker ini menjadi langkah kita dalam mewujudkan fungsi pemasyarakatan tersebut,” ujar Kakanwil mengawali arahannya.
Mengutip arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa kunci pemasyarakatan maju ada 3 (tiga). “Pertama adalah deteksi dini. Temukan indikasi atau tanda permasalahan, identifikasi calon pelaku, dan berikan rekomendasi deteksi secara cepat dan akurat. Kedua adalah berantas narkoba. Mayoritas WBP tertangkap karena kasus narkoba, jadikan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Ketiga adalah Sinergi. Lakukan sinergi seharmonis mungkin dengan aparat penegak hukum maupun teman-teman media. Itulah kunci pemasyarakatan maju,” jelas Indro.
Penyebaran pandemi Covid-19 di awal tahun 2020 menjadi bencana bagi pemerintahan Indonesia, dunia pemasyarakatan pun tak luput dari bencana tersebut. “Kantor Wilayah Sumatera selatan pun telah mengambil langkah-langkah percepatan penanganan Covid-19 yang salah satunya adalah diberikannya asimilasi rumah kepada 2.551 Orang Narapidana dan Anak. Melalui Rakernis Pas inilah diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kita semua akan pentingnya mengembalikan nilai-nilai yang hilang dari sistem pemasyarakatan yang seharusnya. Saya harap kepada seluruh peserta dapat memberikan sumbangsih positif dan langkah-langkah strategis yang dapat diimplementasikan sesuai dengan peraturan guna mempercepat pelaksanaan revitalisasi pemasyarakatan di Sumatera Selatan, khususnya di masa pandemi Covid-19,” pesan Indro.
Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan ini membahas khusus mengenai isu-isu hangat di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Tampil sebagai narasumber pertama yaitu Plt. Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas yang membawakan materi mengenai Penegakan Keamanan dan Ketertiban di Lapas/Rutan melalui Unit Satops Patnal. Turut hadir dalam kegiatan Kepala Divisi Administrasi (Rifqi Adrian Kriswanto), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Alfi Zahrin), Kepala Divisi Keimigrasian (Herdaus) serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Siar Hasoloan Tamba).
Seusai kegiatan Pembukaan Rakernis tersebut, Kalapas Kelas IIB Muara Enim, Herdianto mengungkapkan bahwa pesan dan harapan dari Bapak Kakanwil tentunya menjadi Motivasi kita untuk terus melahirkan terobosan-terobosan yang Out of The Box.
“Terlebih, terjadinya Pandemi Covid-19 ini membuat kita harus terus Adaptif dalam menghadapi setiap tantangan yang ada dan tentunya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim selalu tiada henti melakukan perubahan-perubahan menjadi lebih baik dengan tetap memperkuat sinergitas antar instansi terkait” Jelas Herdianto Alfarezel.
Pewarta ((MN))
Editor ((Kang KW))