Jum’at 26 Februari 2021
Kalibernews.net Jombang ~~
Sebagai pencegahan dan antisipasi adanya penyalahgunaan Narkoba dikalangan aparat penegak hukum, kemarin selasa 23/02/2021 Kepolisian Resor (Polres) Jombang Jawa Timur melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Urine dalam rangka Deteksi Dini Narkoba seluruh Personel, dihimpun Jumat (26/02/2021)
Tes urine tersebut digelar sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri setelah Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 orang anggotanya ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Pelaksanaan tes urine di halaman kantor satuan reserse narkoba Polres setempat dengan melibatkan petugas dari Urkes (urusan kesehatan) kepolisian setempat.
Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Mochamad Mukid menuturkan tes urine untuk pengecekan dan screening awal anggota Polres Jombang guna mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.
Ia mengatakan, pada tahap pertama ini, sebanyak 100 personel diambil sampel urine (air seni). Setelah itu dicek dengan menggunakan alat tes enam parameter untuk mendeteksi kandungan narkotika.
“(Cek urine) bergelombang, hari ini 100 anggota, dan besuk ada lagi. Untuk alat tes urine narkoba yang kita gunakan 6 parameter,” kata Mukid dikonfirmasi.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menambahkan bahwa tes urine dilaksanakan mendadak diperuntukkan bagi semua anggota Polres Jombang dari berbagai kesatuan. Mulai Satresnarkoba, Satreskrim, Satlantas hingga Polsek jajaran.
“Pelaksanaan tes urine sesuai perintah dari Kapolda Jatim. Ini berkaitan adanya kejadian yang melibatkan Kapolsek Astananyar, Bandung, beberapa waktu lalu. Tujuannya agar kejadian serupa tidak terjadi di wilayah lain,” katanya.
Hingga saat ini, kata Agung, belum ada anggotanya yang hasil tes urinenya positif narkoba. Kendati begitu, pihaknya terus melakukan pemantauan.
Mantan Kasubbagrenmin Bagrenmin SSDM Polri itu menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi jika ditemukan anggota terlibat dalam peredaran narkoba.
Apabila ditemukan terlibat peredaran narkoba, maka akan diberikan sanksi tegas, mulai dari pemberhentian tidak hormat hingga acaman hukuman pidana sesuai dengan perundangan.
“Jika ada yang terlibat pada peredaran narkoba, pastinya akan disanksi sesuai dengan perundangan. Sampai saat ini belum ada yang positif,” tegasnya.
Diketahui, beberapa hari lalu Kapolsek Astanaanyar Yuni ditangkap setelah ada laporan masyarakat ke Mabes Polri. Setelah dilakukan pendalaman, hasil tes urine Yuni pun positif mengandung zat amphetamine atau narkoba jenis sabu.
Atas perbuatannya itu, Yuni dimutasi sebagai perwira menengah Kepolisian Daerah Jawa Barat dalam rangka proses penyidikan
Pewarta (Dedik)
Editor ((( Kang KW )Â