Jakarta,-Kalibernews,-[] Apa susahnya hidup ini, Fast Respon (FRN) Mulai Membuat Kerjasama Penegakan Hukum , kepada Pelaku Tambang Ilegal (PETI) Yang Bandel.
Hal itu disampaikan Ketua umum FRN didampingi Waketum, Sekjen Saat Kunjungannya di Dittipiter Mabes Polri.
Wartawan dihimbau menyampaikan Data PETI Beroperasi se Indonesia dan Bukti lainnya diantaranya Alat Eskavator beroperasi di Tambang Ilegal .
Agusppun mengatakan, ditahun 2022 , pihak Dirtipiter telah berhasil melakukan Penegakan Hukum terkait PETI, selain Gorontalo yang disoroti, Kalimantan Tengah dan Maluku utara, mendapatkan sorotan .
Sumber (( Humas FRN ))
Editor (( dedekw678@gmail.com ))
****