Garut-Kalibernews,-[] Jum’at 29/7/2022 bertempat di kantor Desa Pasanggrahan saat di konfirmasi kalibernews Kepala Desa Pasanggrahan kecamatan Sukawening Rosidin diruang kerjanya Memaparkan masalah BUMDES Desanya.
Kepala Desa Pasanggrahan Kecamatan Sukawening Rosidin kepada kalibernews memaparkan BUMDES Desa Pasanggrahan Kecamatan Sukawening didirikan pada tahun 2014 lalu masa Kepala Desa Saya periode pertama waktu itu saya anggarkan dari Dana Desa Senilai 30. Juta dengan sasaran Kelompok tani ( Poktan )
Kemudian pada tahun 2015 ada penambahan lagi anggaran untuk BUMDES Barokah dengan sasaran untuk penjualan Gas LPG 3 Kg dan pengembangan dibidang peternakan, lanjut ditahun kemudian ada penambahan Modal RP 200.( juta ) untuk pembangunan Kandang dan pembelian bibit ternak ( Ayam ) petelur.
Namun diluar dugaan setelah berdiri nya kandang ayam tersebut bibit ayam petelur nya tidak kunjung datang dan kegiatan peternakan tidak berjalan, ketika ditelusuri oleh saya dan perangkat serta Anggota BPD. ternyata ketika dipertanyakan kepada ketua BUMDES dan kepengurusannya, dimana sisa Uang Anggaran, mereka tidak bisa menjelaskan dimana sisa uang untuk pembelian bibit ayam dan Modal BUMDES yang telah di realisasikan usut punya usut ternyata uang tersebut dipergunakan oleh Bendahara Bumdes mungkin untuk kepentingan pribadi.
Usut punya usut ternyata uang sisa pembangunan dan modal BUMDES yang telah direalisasikan tersebut digunakan oleh bendahara BUMDES untuk keperluan yang lain sehingga BUMDES Desa Pasanggrahan Kecamatan Sukawening menjadi Acak acakan dan gulung tikar, bahkan kejadian tersebut sempat memanas dilingkungan Desa Pasanggrahan hingga pernah di lakukan Mediasi Musyawarah di tingkat DPMPD Kabupaten Garut, semenjak kejadian tersebut saya hentikan penambahan modal dari dana Desa untuk BUMDES.
Alhasil dari kegiatan Musyawarah di DPMPD, ada berita Acara Nota kesepakatan bersama antara kepengurusan BUMDES terutama bendahara Bumdes sebagai pengguna anggaran dengan pemerintah Desa Pasanggrahan Kecamatan Sukawening yang isinya bendahara BUMDES Siap mengembalikan seluruh uang yang telah digunakan nya dengan Catatan ketua BUMDES akan mencicil setiap bulan nya sebesar Rp 750.(Ribu ) setiap Bulan.
Hari ini pemerintah Desa Pasanggrahan bersama LKD staf Desa, tokoh Agama Tokoh Masyarakat, tokoh pemuda juga panitia Pemekaran Desa mempunyai dua Agenda yaitu Pembahasan Keberadaan BUMDES, dan berkoordinasi dengan Panitia Pemekaran Desa pungkasnya
Pewarta (( Tim ))
Editor (( dedekw678@gmail.com ))
Bersambung Edisi selanjutnya