Senin, 1 Maret 2021
Muara Enim,Sum-Sel.kaliber News.
Berawal informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkoba dirumah Jojon Desa Sukadana Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim,
Selanjutnya Kapolsek Sungai Rotan Iptu Gunawan Sahferi, SH., MPd memerintahkan Anggotanya Aipda M.Jauhari beserta Personilnya untuk Melakukan Penyelidikan kebenaran informasi tersebut,
Setelah mendapatkan bahwa benar di rumah tersangka sering di jadikan tempat transaksi narkoba lalu di lakukan upaya pengintaian,
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.I.K melalui Kapolsek Sungai Rotan Iptu Gunawan Sahferi, SH., MPd menjelaskan pada hari Sabtu Tanggal 27 Februari 2021 sekira Pukul 16.35 Wib dilakukan penggerebekan di rumah tersangka
Dan setelah sampai di Dalam Rumah Pelaku sdr Jojon sedang duduk dirumahnya bersama 2 orang rekannya
Mengetahui yang datang polisi tersangka Jojon dan 2 orang rekannya melarikan diri dari tempat mereka berkumpul,
Tersangka Jojon berhasil dihadang petugas pada saat hendak berlari kearah dapur belakang rumahnya
Dan saat hendak diamankan dan dilakukan penggeledahan tersangka Jojon melakukan perlawanan dengan menyerang Bripka Sudarsih dengan parang sehingga Bripka Sudarsih menghindar dan berusaha mendekap tersangka, namun tersangka masih terus memberontak dan mengayunkan parang yg digenggamnya kearah Bripka Sudarsih sehingga membacok tepat mengenai kepala Bripka Sudarsih, kemudian Bripka Sudarsih masih berupaya untuk melumpuhkan tersangka, akan tetapi tersangka masih terus mengayunkan parangnya dan membacok lagi kepala bripka Sudarsih yg kedua kalinya sambil meneriaki petugas rampok, kemudian mendengar teriakan tersebut Aipda Jauhari yang sedang melakukan penggeledahan segera mendatangi Bripka Sudarsih untuk melakukan pertolongan
Melihat Bripka Sudarsih sudah bersimpah darah di kepalanya dan Tsk JOJON masih melakukan perlawanan dengan parangnya kemudian dilakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka, selanjutnya tersangka dan Bripka Sudarsih dibawa ke puskesmas untuk dilakukan pertolongan medis dan pengobatan
dan sekira Pukul 18.35 Wib Tersangka Jojon meninggal dunia setelah dilakukan Perawatan oleh Puskesmas Sukarami karena pendarahan.
Dan korban anggota Bripka sudarsih yg mengalami luka bacok dirujuk ke RS. bhayangkara utk mendapatkan perawatan medis secara intensif
barang bukti atas kejadian polisi berhasil diamankan berupa 25 ( dua puluh lima ) Paket Yang berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu-shabu dgn berat bruto 7,03 gram, 2 (dua) butir di duga Narkotika jenis ekstasi dgn berat bruto 0,96 gram, 1 (satu) buah timbangan digital dan 1 ( satu ) Bilah Parang dengan Gagang Warna Coklat Ukuran lk 45 cm
Dan Iptu Gunawan menambahkan, Tersangka Jojon menurut catatan kepolisian merupakan residivis kasus Pencurian
Dalam kasus Pencurian Dengan Pemberatan yang sangat Meresahkan masyarakat serta kasus penyerangan Personil Polsek Sungai Rotan pada Tahun 2010 yang lalu dan tersangka telah menjalani Proses Hukum, pungkasnya
Sumber. : Kapolsek Sungai Rotan
Muara Enim, 28 Februari 2021
Pewarta ((MN))
Editor ((Kang KW))