Cirebon – kalibernews.net – Nasib malang anak dibawah umur dengan inisial (DR) (16) yang masih duduk dibangku sekolah SMK kelas (2), diperkosa hingga untuk yang kedua kalinya, bahkan aksi bejat pelaku pemerkosaan inisial (SO) (20) yang keseharian sebagai juru parkir di sebuah Alfamart, pelaku melakukan aksinya dilakukan dirumah korban, Minggu, (11/9/2022). Kecamatan Depok.
Sabtu, (17/9/2022), dirasa aman setubuhi anak di bawah umur, hingga akhirnya pelaku pemerkosaan nekat melakukan aksi yang kedua kalinya, akan tetapi aksi yang kedua kalinya diketahui oleh orang tua korban hingga pelaku kocar-kacir kabur.
Perbuatan keji yang dilakukan oleh pelaku (SO) saat melakukan pemerkosaan anak di bawah umur dengan cara melakukan pengancaman dan membekup mulut korban, hingga korban tak berdaya dibuatnya.
Pada saat kejadian orang tua korban sempat mendengar suara kesakitan dari DR, hingga mendekati kamarnya, alangkah terkejutnya ketika tau bahwa anaknya sedang digoyang SO, seketika orang tua korban emosi dibuatnya.
Pelaku SO langsung kabur saat aksi bejatnya diketahui oleh orang tua DR, hingga pada saat itu mulai gaduh di lingkungan tersebut.
Takut aksi bejatnya dilaporkan Polisi, keluarga pelaku meminta jalur kekeluargaan dengan melakukan mediasi di Desa Kaslor, bahkan dalam mediasi tersebut pelaku dirasakan menghadirkan beberapa tokoh masyarakat untuk meminta dukungan.
Saat media di kantor Desa Ibu korban DR merasa diintimidasi oleh beberapa pihak dari si pelaku agar permasalahan tersebut tidak dilanjutkan keranah Hukum (Kekeluargaan), dengan iming-iming akan dikasih uang kompensasi sebesar Rp 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah).
“Aku merasa dipaksa untuk tanda tangan mas, katanya nanti aku dikasih uang Tiga Juta, setelah aku tanda tangan ternyata uangnya cuma satu juta, dan sisanya nanti setelah abis magrib,” papar Ibu dari DR kepada awak media.
“Di Desa banyak orang juga ada Polisinya, aku takut mas, bahkan ternyata uang sisanya pun sampai saat ini belum saya terima, katanya malah 1 Minggu,” imbuhnya dengan nanda kecewa.
Saat awak media konfirmasi kepada pihak Desa Kaslor (Kuwu Tedy) terkait kejadian tersebut, Kuwu Tedy pun membenarkan adanya kejadian itu, bahkan ibu korban (DR) sehari setelah mediasi sempat menemuinya dan mengeluh terkait uang 2 juta sisanya masih belum diterima.
Hingga diterbitkannya berita ini pihak Desa Kaslor dinilai tidak mampu menyelesaikan permasalahan Pemerkosaan Anak dibawah umur ini, sehingga terjadi perkara tersebut menjadi kisruh, dan pihak keluarga korban merasa ditipu dan ahirnya Korban memilih melaporkan kejalur hukum.
(SN>tim)
Pewarta : Dede Kw
Editor : Bang Zem