KARAWANG-KALIBERNEWS,-[]   | GUSTI Gumilar alias Junot salah satu wartawan korban kekerasan yang di duga oleh oknum pejabat Karawang, akan mendapatkan perlindungan psikologis dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

 

Hal tersebut di sampaikan Candra Irawan selaku kuasa hukum Junot, Kamis (22/09).

 

Candra mengatakan, hari ini dua orang LPSK mendatangi korban, namun hari ini korban tidak dapat di temui, pihaknya akan membawa korban ke kantor LPSK di Jakarta, untuk di berikan perlindungan psikologis, perlindungan fisik dari ancaman dan lain lain, LPSK menyediakan rumah aman untuk korban.

 

“Selain memberikan perlindungan dan rehabilitasi fisik, LPSK juga akan memantau perkembangan kasus ini ke Polres Karawang maupun ke RSUD Karawang terkait hasil visum,” ucapnya.

 

Candra menuturkan, LPSK mempersilahkan keluarga korban jika ingin meminta perlindungan, karena LPSK menyiapkan perlindungan bukan hanya untuk korban, namun keluarga korban pun, LPSK siap memberikan perlindungan.***

Sumber (( Ketua Harian IWO Indonesia ))

Editor (( dedekw678@gmail.com ))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *