Kalibernews’-Silou kahean/simalungun,[] Berdasarkan informasi yang di dapat awak media, perlu bapak bupati simalungun mengetahui tentang adanya pengalihan sistem perencanaan yang telah disusun oleh warga desa Bandar Nagori, kecamatan silou kahean, kabupaten simalungun, provinsi sumatera utara, pada saat 6 tahun yang lalu warga Desa Bandar Nagori bermusyawarah untuk membentuk badan Usaha milik desa, upaya menjadi pendapat asli desa (PAD) dengan jenis kegiatan penjualan air galon meneral yang bersumber dari anggaran dana desa (DD) semasa bapak jenrisman purba menjabat menjadi pangulu dan saat ini kegiatan tersebut sudah diberi nama Bandar Nagori water, tetapi sangat di sayangkan dengan adanya kegiatan tersebut sampai saat ini rabu (21/09/2022) jenis kegiatan usaha tersebut sepertinya belum juga jelas legalitasnya, seperti informasi yang di dapat dari seorang narasumber warga setempat yang tidak mau dan tidak ingin di sebutkan atau di catat namanya, beliau sampaikan kepada awak media bahwa usaha tersebut sampai saat ini diduga belum memiliki ijin, termasuk ijin Usaha dan ijin Depkes, “ucap nara sumber” di tambahkannya lagi selama 6 tahun bandar nagori water beraktifitas laporan realisasi anggaran pertahun tidak terlaksana kepada warga dan tidak jelas kemana arahnya. Padahal harapan warga dengan adanya bandar nagori water menjadi suatu kebanggan dan keistimewaan bagi warga desa, dalam artian bangga bahwa di desa Bandar Nagori, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun,Provinsi Sumatera Utara, walaupun hanya usaha di tingkat desa, tetapi desa sudah memiliki usaha tersendiri, tidak kalah dengan usaha-usaha besar yang ada di luaran daerah “notabenya” sama-sama memiliki ijin usaha dan berbadan hukum yang jelas, lalu keistimewaanya dengan adanya usaha milik desa yang pastinya Pendapatan Asli desa(PAD) jadi bertambah, tetapi itu semua hanya hayalan dan harapan saja,
karena jenrisman purba tidak lagi menjabat menjadi pangulu atau sudah mantan, Usaha bandar nagori waterpun menjadi terlantar, terlantarnya usaha bandar nagori water diduga karena tidak ada lagi yang mengurus tempat usaha tersebut, sebab pengurus Bandar Nagori water saat ini ikut juga berakhir jabatan, karena pengurus usaha tersebut adalah isteri bapak jenrisman yang sudah memjadi mantan pangulu.
berdirinya Bandar nagori water didirikan dimasa kepemimpinan bapak jenrisman purba selaku pangulu guna untuk menambah penghasilan pendapatan asli desa (PAD) yang di bentuk melalui hasil musyawarah dan mufakat warga desa Bandar Nagori, di masa bapak jenrisman menjabat periode ke 2 dengan menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) APBN di waktu 6 tahun lalu semasa masih menjabat.
Berdasarkan pemaparan yang di sampaikan oleh warga yang tidak mau di sebutkan namanya pada hari jum’at lalu (16/09/22) dari semenjak berdirinya Usaha Bandar Nagori water di desa Bandar Nagori, usaha tersebut sampai saat ini sepertinya belum berbadan hukum dari semenjak awal usaha berdiri sampai saat ini, laporan pertahun yang semestinya di beritahukan kepada warga sama sekali tidak pernah dilakukan. Yang lebih mirisnya usaha yang di kelolah oleh isteri mantan pangulu dari tahun ketahun diduga seperti usaha milik pribadi , di lanjutkan pemaparanya kepada awak media bahwa Usaha Bandar Nagori water yang bergerak di bidang pemasaran Air Meneral yang di pasarkan dalam bentuk Air galon, pemasaran ini dilakukan kepada para warga yang sedang membutuhkan “contoh besarnya” seperti jika ada warga yang sedang pesta, pemesanan air galon mencapai 100 galon sampai 150 galon dengan harga RP.5000 per galon jadi yang dihasilkan oleh usaha tersebut mencapai RP.500.000 ( lima ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp.750.000 ( tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) bukan hanya sekali pemesanan yang di lakukan saat warga desa ada acara bahkan sudah berulang kali, namun belum pernah sekalipun hasil dari usah tersebut di publikasikan kepada warga selama 6 tahun di kelolah oleh istrinya mantan pangulu (kades).
Hasil rangkuman awak media di lapangan dari adanya isu-isu warga setempat yang di dapat, dari semenjak berdirinya bandar nagori water, dari semenjak itulah usaha tersebut di kelolah oleh isteri pangulu (kepala desa) dan juga isu yang di dapat dari hasil usaha bandar nagori water yang di kelolah bertahun-tahun tidak pernah di musyawarahkan atau di rapatkan tentang hasil pendapatan, padahal selama berdirinya bandar nagori water hasil pendapatan dinilai sangat cukup besar, maka dari itu harapan warga yang tidak mau namanya dipublikasikan di media ini, berharap agar bapak bupati Kabupaten Simalungun beserta jajaran dapat mendengar dan dapat mengaudit kembali kinerja bapak jenrisman selaku mantan pangulu pengguna anggaran desa pada masa bakti 2016 sampai 2022 .
Pewarta (Budi Nawan).
Editor (( dedekw678@gmail.com ))