Kalibernews’-Serdang Bedagai/ Simalungun/Sumatera Utara,Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Angaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang di salurkan oleh pemerintahan desa untuk di bagikan kepada masyarakat sejak tahun 2020 sampai tahun 2022 di masa pandemi Covid 19, Penyaluran bantuan tersebut sampai saat ini jum’at (23/09/2022) Sulit untuk terpantau, pasalnya bantuan BLT yang di bagikan kepada setiap masyarakat, nama-nama penerima tidak terpampang di plank informasi, sehingga anggaran di duga keras dapat di salah gunakan, atau dapat di selewengkan, seperti yang terlihat di plank informasi APBDes plank tersebut hanya menunjukan jumlah angka dan jumlah kegiatan, tanpa menyantumkan objek kegiatan salah satunya yaitu nama-nama penerima anggaran sebagai Objek penerima, yang di salurkan oleh pemerintahan desa kepada setiap warga dalam program bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD) APBN, jika di lihat dari awal adanya anggaran dana desa (DD) sebelum masa fandemi covid 19 Anggaran dana desa di peruntukkan membangun desa tertinggal dengan melaksanakan kegiatan pembagunan di segala bidang seperti Pengerasan Jalan, Rabat beton dan masih banyak kegiatan lain dengan menunjukan papan Plank proyek sebagai Objek, sehingga seluruh masyarakat dapat ikut serta dalam pengawasan dan pemantauwanya.

 

Seperti yang terpantau oleh awak media di setiap desa dari beberapa kecamatan termasuk di kecamatan Dolok Masihul, Kecamatan Serbajadi, Kecamatan Bintang Bayu, Kecamatan Kotarih, Kecamatan Silindak, Kecamatan Pegajahan, Kecamatan Perbaungan, Kecamatan Sei Rampah, banyak desa yang tidak pampangkan Nama-nama Penerima Anggaran BLT sebagai Objek penerima, yang menyebabkan Anggaran bisa di salah gunakan, Seperti adanya bantuan-bantuan yang ganda, dan pengalihan nama penerima, juga memanfaatkan nama penerima yang sudah tiada (meninggal), maka dari hal inilah diduga adanya kesempatan dan cela-cela bagi oknum pemerintahan desa yang tidak bertanggung jawab untuk berbuat semaunya, contoh seperti yang terlihat awak media di lapangan dengan adanya perbedaan Plank informasi yang terpasang, perbedaan itu menunjukan plank anggaran ada yang berlogo berlambangkan kemendes dan logo berlambangkan kabupaten ada juga plank yang berlogokan bupati, Maka di harapkan kepada instansi terkait khususnya kemendes kedepan agar dapat melakukan instruksi ke jajaran agar lebih transparan dalam pengunaan anggaran terutama tranparan tentang pemasangan nama-nama penerima Anggaran BLT agar kedepannya dari berbagai kalangan masyarakat dapat dengan mudah untuk ikut dalam pengawasan.

Pewarta (Budi Nawan)

Editor (( dedekw678@gmail.com ))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *