Lampung,-Kalibernews.net *//. Kamis 26/01/23.Sekira Pykul 11.30.Wib. Awak media media kalibernews..net Lampung saat Konfirmasi ke kantor desa karang rejo Kecamatan Negeri katon Kabupaten Pesawaran terkait berita yang akan diterbutkan 3disi 23/01/ 2023 tentang adanya dufaan BLT DD tahun Angfaran 2022, diperkirakan senilai Rp 226800.000 di desa Karang rejo yang tidak di salurkan ke KPM Tahun 2022.
Namun kepala Desa SUTRI EDY saat di sambangi kekantornya Jepala Desa Tidak masuk kantor atau tidak di tempat, di kantor Desa cuma ada tiga (3) perangkat Desa diantaranya SANGIRIN sebagai KAUR pemerintaha. Dan SUGITO KAUR kesra. juga pak TRIMAN sekretaris Desa, saat dikonfirmasi dan mau direkam, mereka yang menolak untuk di rekam oleh media. Namun sempat memberikan jawaban bahwa mwreka kurang tau tentang pernyataan masyarakat ini baru degar dari pak ashari saja.
Saat di pertanyakan tentang keberadaan bendahara sekdes menjawab kalau bendahara sudah mengundurkan diri sebelum pencairan dana BLT DD cairan tegas sekdes disampaikan kepada kalibernews, setelqh itu awak media Kalibernews.net. menuju ke kantir sekretariat BPD yang juga sebagai kediamanya. Dan bertemu lansung dengan SUPOYO selaku ketua BPD Desa karang rejo negeri katon kabupaten Pesawaran beliau menanggapi pemberitaan sebelumya hal itu seharusnya di ambil hikmahnya oleh kepala Desa buat bahan Evaluasi
Karena saya ( Ketua ) BPD juga sudah menegur kepala Desa secara pribadi sambil bersiilaturahmi dan secara kedinasan sebagai Mitra Kepala Desa kamipun sudah kasih teguran dan ada bukti berbentuk rekamanya saat kami menyampaikan teguean, Saya dan di temani dua orang anggota BPD selain bentuk teguran secara lisan juga sexara orofesional kami kasihkan surat teguran tertulis saat itu kami berikan kepada jepala Desa saat di Kecamatan, selanjunya terserah pak camat.
Alhasil dari bentuk teguran baik sexara lisan maupyn tulusan Kades Karang rejo SUTRI EDY. berjanji akan membayar dab mengembalikan uang tersebut dengan catatan menunggu hasul jual Rumah atau menunggu yang mau sewa rumah karena sydah ada yang minat yaitu dari pigak Alpamart atau indomart. Kalau tidak jadi rumahnnya disewa, katanya Kepala Desa mau mengajukan pinjaman ke Bank wakaupun dengang menggynakan anggunan atas nana orang lain, munfkin juga bisa jadi nunggu tahap satu (1) pencaira anggaran 2023 untuk membayarnya.
Janji kades ke BPD, tapi kami tudak lebih dalam karena kalau lebih dalam itu ada ranah penefak hukum, Karna bisa jadi ada manipulasi data contoh tahap 3 belum di bagi ke masyarakat kok bisa ada berkas masuk untuk pencairan tahap (4) misalnya saya selaku KPM. Merasa tidak pernah tanda tangan pencairan tahap (3) tapi ada tanda tanganya maka saya tidak akan menerima tanda tangan saya dipaksukan Tegasnya
Pewarta (* Ashari ))
Edutor (( KW 01 ))