Minggu 21 Maret 2021

JOMBANG, Kalibernews.net

Bertempat di jalan raya perempatan Stadion Jombang telah dilaksanakan kegiatan operasi yustisi oleh personil Polres Jombang bersama Pers Satpol PP, Dishub Kabupaten Jombang dan Kodim 0814 Jombang dalam rangka Penerapan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan dan Perda Prop Jatim No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 yang diikuti sebanyak 41orang, Minggu (21/3/2021).



Hadir dalam giat sebagai berikut adalah, AKP Mochammad Mukid, SH, Kasat Narkoba Polres Jombang, IPTU Heru Widodo, KBO Kasat Binmas, IPTU Agus Kasitipol, IPDA Priyo Paurmin Bag Ren, gabungan Anggota Sat Sabhara, Anggota Sat Lantas, Anggota Sat Intelkam, Anggota Binmas, Narkoba,Tim kesehatan Polres Jombang sebanyak

5 anggota Dishub Kabupaten Jombang 5 anggota Kodim 0814 Jombang,10 anggota Satpol PP dan 2 anggota PM Jombang.


Kegiatan diawali dengan arahan yang disampaikan oleh AKP Mochammad Mukid, SH., Kasat Narkoba Polres Jombang mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan apel dalam rangka OPS yustisi hati ini.

“Dengan adanya pandemi Covid-19 agar kita tetep menjaga kesiap siagaan serta tetap menjalankan dan melaksanakan tugas sesuai tupoksi satfung masing-masang, ” ucap Mukid.


Masih Mukid, untuk pelaksanaan operasi Yustisi setelah ini, walaupun kegiatan kita adalah penegakan protokol kesehatan agar rekan-rekan mengutamakan humanisme kepada masyarakat. Kegiatan dilanjutkan dengan Oprasi Yustisi oleh Satpol PP berikut Operasi (Prokes) Protokol Kesehatan.


“Bertempat di jalan raya perempatan Stadion Jombang dengan total hasil pelanggaran 161 dengan rincian sebagai Sita KTP sebanyak 5 teguran lisan sebanyak 146 sangsi sosial sebanyak 10,” jelas perwira dengan balik tiga di pundaknya itu.

Rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan, selama giat berlangsung aman dan kondusif.

Pewarta ((((dhione))))

Editor (((( Kang KW )))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *